Ungkap Kasus Penimbunan Biosolar di Kebumen, Pengakuan Sopir Truk dan Kernet

Kini kasus penimbunan solar bersubsidi terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Modusnya adalah membeli bio solar di beberapa SPBU

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pertamina
ILUSTRASI Polisi melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkatan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Raya Sruweng, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

Tribunjogja.com Kebumen - Penimbunan BBM jenis solar bersubsidi terjadi lagi.

Kini kasus penimbunan solar bersubsidi terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Modusnya adalah membeli bio solar di beberapa SPBU.

Bagaimana kasus itu bisa terungkap?

Berikut keterangan yang dirilis Dirkrimsus Polda Jateng, Kamis (2/3/3/2023).

Polisi melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkatan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Raya Sruweng, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, saat dilakukan penyelidikan petugas mendapati satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang melakukan pembelian bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak dua kali.

"Pembelian dalam rentang waktu kurang dari satu jam," jelas Subagio di Kantor Dirkrimsus Polda Jateng, Kamis (2/3/3/2023).

Baca juga: Praktik Curang Solar Subsidi untuk Kepentingan Industri

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk bak kayu tersebut, terdapat toren yang berisi bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak sebanyak 619 liter.

"Diduga hasil pembelian dari beberapa SPBU di Kabupaten Kebumen," kata dia.

Menurutnya, kegiatan pengumpulan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara membeli bahan bakar minyak jenis bio solar di beberapa SPBU secara berulang dengan rata-rata pembelian Rp 500.000.

"Kemudian petugas menghentikan kegiatan tersebut dan meminta keterangan klarifikasi terhadap Triyono selaku sopir truk," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan klarifikasi kepada Triyono dan Sutaryo selalu kernet truk yang telah dimodifikasi tersebut menerangkan bio solar itu akan dibawa ke gudang milik Sunardi.

"Letaknya di tepi pantai di sebelah mercusuar Klirong di Desa Tanggulangin, Kebumen," ungkap Subagio.

Triyono dan Sutaryo mengaku bekerja atas perintah Sumardi dengan bayaran Rp 200.000 sekali mengantar ke gudang.

"Saat pemeriksaan Sunardi tidak dapat menunjukkan izin terkait dengan pengangkutan maupun penyimpanan terhadap pembelian bahan bakar tersebut,"imbuhnya. (Kompas)

Baca juga: Harga Terbaru BBM Pertamina dan Shell, Pertalite, Bio Solar, Pertamax, Shell Super

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved