Praktik Curang Solar Subsidi untuk Kepentingan Industri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya praktik curang yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan

Editor: Iwan Al Khasni
Dok TRIBUNJOGJA.COM
Penyelundupan BBM solar bersubsidi 

Tribunjogja.com Jakarta -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya praktik curang yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan dalam membeli solar subsidi.

Hal itu ditemukannya saat melakukan inspeksi di SPBU Bengkulu dan Medan pada Minggu (10/4/2022).

Kecurangan tersebut seperti banyaknya angkutan industri yang mengisi solar subsidi, serta adanya modifikasi kapasitas tangki kendaraan.

Praktik-praktik itu yang pada akhirnya dinilai Arifin berperan besar membuat kelangkaan solar subsidi.

"Biosolar ini kan subsidi. Harusnya diperuntukkan bagi yang berhak bukan untuk industri. Banyak kita temui di lapangan, (BBM subsidi) banyak dipakai untuk angkutan industri. Ini mengakibatkan berkurangnya jatah BBM (subsudi) bagi masyarakat umum," ujar Arifin seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Menurut dia, terdapat praktik curang modifikasi kapasitas tangki kendaraan yang turut berperan besar atas terjadinya kelangkaan solar.

Untuk itu pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan infratruktur yang ada saat ini.

Ia mengatakan, mengacu pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, pada dasarnya konsumen pengguna solar subsidi telah diatur dengan jelas, sehingga masyarakat diminta untuk mematuhinya.

Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah meminta masyarakat lebih pro-aktif apabila terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

"Kami minta bantuan kepada semua (masyarakat) untuk melaporkan apabila terjadi antrean dan mengingatkan peruntukkan BBM subsidi sesungguhnya, alau masyarakat yang mampu agar tidak mengonsumsinya," imbau Arifin.

Selain itu, Arifin menyoroti adanya praktik curang modifikasi kapasitas tangki kendaraan.

Ia mencontohkan, seperti truk 6 roda yang seharusnya kapasitas tangki bensin mencapai 120 liter, tapi dimodifikasi menjadi 400 liter.

"Apalagi dari jumlah yang diambil bukan dipakai untuk peruntukannya, sehingga banyak kios-kios di luar SPBU yang tidak resmi," kata dia.

Oleh karena itu, Arifin mengatakan, dirinya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan infrastruktur yang ada saat ini.

Ia pun memastikan akan mengamankan pasokan BBM untuk kebutuhan masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved