Berita Bantul

Pemkab Bantul Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Padukuhan

Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat padukuhan.

Editor: Agus Wahyu
internet
pemkab bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat padukuhan. Komitmen itu terlihat dalam berbagai program kerja yang telah direalisasikan pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

“Misalnya, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada padukuhan pada 2022. Pemkab Bantul telah mencairkan dana sebesar Rp50 juta setiap padukuhan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Bantul , Drs Trisna Manurung MSi, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, Kabupaten Bantul memiliki 933 padukuhan. Pemkab Bantul mengucurkan anggaran BKK setiap padukuhan sebesar Rp50 juta atau total Rp46.650.000.000. Dan, dana BKK padukuhan sudah terserap 100 persen.

Tak hanya BKK Padukuhan, Pemkab Bantul juga menyalurkan dana bagi hasil pajak kepada kalurahan melalui program lain. “Untuk bantuan keuangan umum kepada desa berupa Alokasi Dana Desa (ADD), alokasinya sebesar Rp94.047.000.000. Bantuan ini juga telah terealisasi 100 persen. Lalu, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2022 sebesar Rp25.538.000.000 terserap sebesar Rp24.714.000.000,” katanya.

“Selain itu, BKK P2MD/P2MK sebesar Rp5 miliar dan BKK Pilurdes Tahun 2022 sebesar Rp4.893.382.000 juga terserap 100 persen kepada kalurahan,” sambung Trisna.

Karena itu, Trisna berharap, para perangkat Pemerintah Kalurahan di Kabupaten Bantul terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM). ”Kuncinya, teman-teman di kalurahan banyak membaca dan mau belajar. Praktik langsung, bagaimana membuat laporan dan pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan,” jelas Trisna.

Perwakilan Inspektorat Bantul, Priyo Harwijayanto mengatakan, inspektorat Bantul memiliki fungsi sebagai pengawas internal. Yakni, sebagai quality assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi.

“Inspektorat juga memiliki tugas mengawasi pengelolaan keuangan kalurahan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran serta partisipatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi, kami memiliki tugas melakukan pemeriksaan, monitoring, review, dan evaluasi dan pengawasan lainnya,” kata Priyo.

Selain inspektorat, pengelolaan keuangan tingkat kalurahan juga dipantau lembaga lagi, semacam panewu/camat, masyarakat, dan bamuskal (badan musyawaran kalurahan).

“Banyak Pak Panewu, Pak Camat yang tak sadar bahwa dirinya juga memiliki tugas mengawasi pengelolaan keuangan kalurahan dan pendayagunaan aset kalurahan, termasuk pengawasan Bantuan Keuangan Khusus kepada Padukuhan,” ungkap Priyo dalam acara Rakor Evaluasi dan Sosialisasi Bantuan Keuangan Dan Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2022 di Lynn Hotel by Horison Yogyakarta, Rabu (1/3/2023). (ord/*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved