Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot

Nasib Kepala Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Setelah Dipanggil ke Jakarta

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Eko Darmanto kini dibebastugaskan dari jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Ist
Setelah menjalani pemeriksaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya 

Tribunjogja.com Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengambil sikap soal tingkah laku pegawai yang menunjukan perilaku pamer berlebihan.

Sikap itu diambil setelah ramai diberitakan foto-foto pegawai Kemenkeu dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, jadi sorotan.

Pegawai yang dimaksud adalah Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Eko Darmanto kini dibebastugaskan dari jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Pegawai tersebut yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.

Terkait dengan hal ini, Wamenkeu menyampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil pegawai tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkut di depan pesawat terbang merupakan foto yang diambil dalam rangka latihan terbang.

Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Klaim 100 Persen Pegawainya Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Penelusuran tim DJBC sendiri mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)” jelas Wamenkeu dikutip Tribunjogja.com dari siaran pers Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Wamenkeu menyatakan pegawai tersebut telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya.

Namun kasus itu belum selesai, sebab Itjen Kemenkeumenindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.

Di Yogyakarta, Pelaksana tugas harian (Plh) Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo membenarkan pencopotan tersebut. 

"Memang benar sedang dalam proses pencopotan sesuai hasil konferensi pers Kemenkeu tadi sore," katanya dihubungi Tribunjogja.com. 

Meski begitu, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari pusat.

Sehingga pihaknya belum bisa memastikan pencopotan tersebut berlaku mulai kapan. 

"Saya belum mendapat surat keputusannya, jadi belum bisa memastikannya," lanjutnya. 

Turanto memastikan, kabar pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta tidak akan mempengaruhi layanan di kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Layanan akan berlangsung normal seperti biasanya. 

"Pelayanan akan tetap berjalan normal, tetap sama," terangnya. 

Ia menambahkan kekosongan jabatan kepala di kantornya tidak membuat status Plh yang disandangnya berubah.

Sebab status Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena tugas atau cuti saja. 

"Nanti akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY untuk mengisi kekosongan yang bersifat tetap.

"Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena ada tugas atau cuti saja," imbuhnya. ( Tribunjogja.com/Maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved