Citizen Journalism

Kami Berharap Bisa Mengakses Danais, Sosialisasi dan Pembentukan Jagawarga di Gunungkidul DIY

Satpol PP Gunungkidul mengadakan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Jagawarga oleh pada Kamis (23/2/2023).

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Acara sosialisasi dan pembentukan Kelompok Jagawarga oleh Satpol PP Gunungkidul Kamis (23/2/2023). 

BERTEMPAT di Balai Padukuhan Tobong, Kalurahan Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, diadakan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Jagawarga oleh Satpol PP Gunungkidul pada Kamis (23/2/2023). Kegiatan ini dihadiri warga masyarakat dari padukuhan Tobong dan Padukuhan Sukorejo. Sosialisasi Jagawarga ini baru pertama kali dilakukan di padukuhan tersebut.

Dalam sambutannya, Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunungkidul, Tri Sugiyarti mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur, di Kabupaten Gunungkidul akan disosialisasikan dan pembentukan kelompok Jagawarga di semua padukuhan sampai 2024. Pembentukan Jagawarga ini diharapkan, dapat membuat keadaan di wilayah semakin kondusif.

“Ada sekitar 1.200 an padukuhan se-Kabupaten Gunungkidul. Sudah banyak yang terbentuk pada tahun-tahun sebelumnya. Sekarang, tinggal sekitar 200 an padukuhan yang belum tersosialisasikan dan dibentuk kelompok jagawarga. Mudah-mudahan semua itu bisa diselesaikan sampai 2024, sesuai diamanahkan ke Satpol PP Gunungkidul,” ujar Tri.

Sementara  Melki AS, selaku pendamping membeberkan, beberapa poin terkait jagawarga. Diantaranya, terkait payung hukumnya dimana jagawarga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 28 tahun 2021 dan Nomor 59 tahun 2022 tentang Omah Jagawarga.

Dalam hal ini basis jagawarga adalah wilayah padukuhan. Sementara Omah Jagawarga adalah forum Jagawarga yang ada di kalurahan. Lalu terkait definisi disampaikan, bahwa jagawarga adalah upaya menjaga keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan menjaga nilai-nilai luhur yang sudah ada. Kemudian dilanjut penjelasan tentang kepengurusan, struktural, dan masa kepengurusan, serta tugas.

“Secara tugas dan fungsi, bahwa jagawarga bisa melakukan upaya mediasi bila ada konflik sosial, kemudian bisa memberikan saran dan pertimbangan ke padukuhan dan selalu terkoordinasi dengan pranata sosial lainnya agar tercipta sinergitas yang baik dalam mewujudkan kondusifitas wilayah secara lebih baik lagi. Termasuk, bisa mendorong bila ada pranata sosial yang belum berperan maksimal” ujar Melki.

Sedangkan, warga masyarakat turut menyampaikan saran dan masukkan pada pertemuan kali ini. Diantaranya, terkait fasilitasi dari pemerintahan untuk sosialisasi lanjutan. Warga juga mempertanyakan kaitannya dengan anggaran operasional untuk kelembagaan Jagawarga. Termasuk juga, kemungkinan untuk bisa mengakses dana keistimewahan (danais).

“Selain fasilitas, kami juga berharap, nantinya ada anggaran untuk operasional Jagawarga. Termasuk, danais, misalnya, yang tertulis di spanduk Satpol PP, bahwa kegiatan Jagawarga diambil dari dana keistimewaan (Danais). Nah, harapan juga jagawarga bisa mengakses hal itu (danais)” ungkap seorang warga masyarakat.

Padukuhan Tobong dan Sukorejo mengapresiasi adanya sosialisasi jagawarga dan sudah siap membentuk dan menjalankan aktivitas jagawarga sesuai dengan amanah dalam peraturan gubernur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved