Berita Bantul Hari Ini
Bawaslu Bantul akan Patroli untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin (27/2/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin (27/2/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua yang berhak menjadi pemilih terdaftar sebagai pemilih sehingga bisa menyalurkan hak suaranya dalam pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Bantul Harlina, menjelaskan, apel siaga yang digelar serentak di kabupaten kota ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI.
Baca juga: Jika Tinggalkan AC Milan, Akankah Olivier Giroud Balik ke Premier League
Selain apel siaga Bawaslu RI juga memerintahkan kepada Bawaslu kabupaten dan kota untuk melakukan patroli rutin pengawasan hak pilih.
Patroli yang dilakukan jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat kalurahan ini akan menyasar tempat-tempat strategis di masa pemutakhiran data saat ini.
“Minimal dua kali dalam seminggu kami melakukan patroli pengawasan hak pilih dilakukan di tempat staretgis seperti pasar, tempat wisata, kantor pemerintah, sekolah dan sebagainya untuk memastikan yang memang selayaknya masuk menjadi pemilih dipastikan semua masuk dan yang tidak layak, tidak masuk daftar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul bisa memastikan semua warga Bantul yang memiliki hak pilih bisa terdaftar sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi kriteria pemilih tidak masuk dalam daftar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bantul, Supardi menambahkan bahwa pihaknya akan mendatangi langsung kelompok-kelompok rentan seperti lansia dan kaum difabel yang rawan tercecer dari pendataan daftar pemilih.
Baca juga: Saddam Emiruddin Gaffar dan Riki Dwi Kemungkinan Absen Membela PSS Sleman Pekan Depan
Selain melakukan patroli pihaknya juga membuka posko pengaduan di tempat-tempat strategis. Jika ada warga yang berhak menjadi pemilih namun tidak terdata, dapat melapor ke posko selama masa pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan untuk memastikan masyarakat masuk dalam daftar pemilih atau tidak, bisa mengecek langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Ia berharap, masyarakat dapat terbuka saat petugas KPU mendatangi rumah-rumah dalam rangka pendataan pemilih melalui petugas Pantarlih yang akan berlangsung sampai 14 Maret mendatang. (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|