Berita Gunungkidul Hari Ini

Sebanyak 147 Ternak di Gunungkidul Terpapar LSD, 2 Sapi Dilaporkan Mati

Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) merebak di Kabupaten Gunungkidul. Setidaknya ada ratusan ternak yang dilaporkan terpapar penyakit ini.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) merebak di Kabupaten Gunungkidul. Setidaknya ada ratusan ternak yang dilaporkan terpapar penyakit ini.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan yang terpapar adalah sapi.

Baca juga: 6 Pesona Pantai Sisi di Natuna Kepulauan Riau, Wajib Disambangi saat Liburan Nanti

"Ada 147 sapi yang dilaporkan terpapar LSD, dua di antaranya mati," ungkap Wibawanti pada wartawan, Jumat (24/02/2023).

Ratusan kasus ini tersebar di 13 kapanewon wilayah Gunungkidul. Sedangkan 6 lainnya nihil kasus aktif LSD, seperti Playen, Paliyan, Saptosari, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.

Menurut Wibawanti, ratusan kasus ini ditemukan setelah pihaknya melakukan pemantauan.

Pemantauan ini terutama dilakukan di sejumlah pasar hewan.

"Hasilnya petugas menemukan beberapa kasus LSD pada ternak di sana," jelasnya.

Wibawanti mengatakan pengawasan ketat sudah dilakukan sebagai antisipasi.

Semua hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan wajib diperiksa kesehatannya.

Saat ini pihaknya juga berupaya memaksimalkan sisi pengobatan meminimalisir lalu lintas ternak masuk dan keluar Gunungkidul.

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran.

"Kami juga sudah mengusulkan sekitar 5 ribu dosis vaksin LSD," kata Wibawanti.

Baca juga: Tipu Daya Wanita Inisial A : Diduga Ngompori, Jebak dan Rekam Penganiayaan David Latumahina

DPKH Gunungkidul sendiri saat ini terus memaksimalkan upaya mencegah penularan penyakit pada ternak. Salah satu yang masih jadi perhatian adalah Antraks.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan ada 3 wilayah pengendalian Antraks.

Yaitu Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari; Grogol, Karangmojo; dan Gombang, Ponjong.

"Seluruh ternak di 3 wilayah ini wajib divaksin pencegahan Antraks setidaknya selama 10 tahun," kata Retno beberapa waktu lalu. (alx)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved