Berita Jogja Hari Ini

BPJS Kesehatan Pastikan Antrean Online Praktis dengan Aplikasi Mobile JKN

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memastikan implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memastikan implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Umum Sakina Idaman, Kamis (23/02/2023) kemarin. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memastikan implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Umum Sakina Idaman, Kamis (23/02/2023) kemarin. 

Ia menyebut penumpukan pasien dan lamanya waktu antrean di rumah sakit sering menjadi keluhan.

Terkoneksinya antrean online dengan Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu solusinya.

Baca juga: LIGA INGGRIS: Masa Depan Kapten Ilkay Gundogan di Manchester City

Melalui sistem antrean online, peserta JKN dapat mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN dan dapat langsung datang ke poli tujuan sesuai dengan jadwal yang tertera di aplikasi.

"Sistem ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit untuk peningkatan mutu layanan sekaligus menunjang kepuasan peserta. Harapannya, kolaborasi yang terjalin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, tuntas paripurna, no ribet, no diskriminasi," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/02/2023). 

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan engagement dengan para stakeholder, baik di fasilitas kesehatan, pemerintah hingga masyarakat. 

“Terima kasih atas komitmen RSU Sakina Idaman dalam implementasi integrasi sistem antrean online dan tidak membedakan standar pelayanan kesehatan kepada peserta JKN," lanjutnya. 

Sementara itu, Direktur RSU Sakina Idaman, H Nur Muhammad Artha berkomitmen untuk tidak membedakan standar pelayanan kesehatan ataupun memberikan perlakuan diskriminatif antara peserta JKN dengan peserta non JKN

"Saat ini antrean online sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM RS). Kami terus berusaha mengupayakan optimalisasi sistem antrean online dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan antrean online itu sendiri. Kami juga selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan, salah satunya dengan membangun gedung baru rawat inap non anak dan kandungan untuk meningkatkan kenyamanan kepada peserta JKN, ujarnya. 

Kemudahan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN dirasakan langsung oleh Siti Setyowati.

Meski dirinya mengambil ruang perawatan kelas III, namun tetap mendapat pelayanan yang baik. 

Baca juga: INI 3 Tempat Wisata Instagramable di Kepri, Cocok buat Swafoto dan Update Medsos

"Saya merasa sangat dimudahkan semuanya, apalagi dengan adanya pendaftaran antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN ini. Tidak perlu ribet untuk fotokopi berkas ataupun persyaratan lainnya, apalagi harus datang lebih awal dan menunggu berjam-jam di rumah sakit, dengan adanya Aplikasi Mobile JKN semua sudah terlayani dengan cepat,” ungkapnya. 

Ia pun mendukung Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sebab program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama untuk masyarakat kurang mampu. 

Dengan adanya Program JKN maka masyarakat kecil tidak kesulitan lagi dalam mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved