DPRD Kabupaten Magelang Dukung Perluasan TPA Pasuruhan untuk Atasi Persoalan Sampah

Permasalahan sampah di Kabupaten Magelang menjadi isu masif hingga menimbulkan kedaruratan sampah di wilayah ini sejak 2017 lalu.

|
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Satu alat berat digunakan di TPA Pasuruhan, Magelang, pada Rabu (22/02/2023) 

Sementara itu, Kepala Dusun Wayuhrejo, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Ismawan, mengatakan untuk proses pembebasan lahan terhadap warga sudah rampung dilaksanakan.

"Sudah selesai semua, begitupun dengan pembayaran juga sudah selesai. Untuk di Pasuruhan sekitar 2,3 hektare lahan terdampak atau 20 bidang.  Sedangkan, di Deyangan itu sekitaran 1 hektare atau 9 bidang. Kebanyakan yang terdampak itu tegalan yang tidak produktif,"terangnya.

Ia menerangkan, selama proses pembebasan lahan tidak ada penolakan dari warga.

Semua warga menyetujui termasuk soal nominal harga yang ditetapkan oleh tim appresial.

"Tidak ada penolakan, kemarin itu harganya bervariasi tergantung value tanah. Paling rendah itu sekitar Rp400 ribu per meter dan tertinggi sekitar Rp750 ribu. Kalau dibandingkan NJOP harganya itu bisa dua kali bahkan tiga kalinya,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved