Wonderful Riau Island

INI 5 Alasan Kamu Wajib Wisata di Gurun Pasir Telaga Biru Bintan, Bikin Tidak Mau Pulang

Selain mempunyai wisata pantai dan wisata religi, provinsi yang dijuluki Lancang Kuning ini memiliki destinasi yang menarik yakni Gurun Pasir Telaga

Tribunbatam.id
INI 5 Alasan Kamu Wajib Wisata di Gurun Pasir Telaga Biru Bintan, Bikin Tidak Mau Pulang 

Tidak hanya itu, pengunjung juga bisa berfoto dengan seekor elang yang telah dijinakkan pihak pengelola.

Meski terasa lelah apalagi setelah berpanas-panasan, semua itu tampaknya akan terbayarkan dengan hadirnya kecantikan Telaga Biru yang berada di gurun pasir ini.

Gurun Pasir Telaga Biru Bintan
Gurun Pasir Telaga Biru Bintan (Tribunbatam.id)

3. Warna telaga yang benar-benar biru

Airnya yang jernih berwarna hijau kebiruan membuat pengunjung makin betah berswafoto di sini.

Raja mengatakan, lokasi wisata ini sempat menghebohkan.

"Bahkan sampai banyak media hingga televisi nasional menampilkan keunikan gurun pasir itu," ujarnya, baru-baru ini.

Matahari yang memantulkan cahayanya juga akan membuat warna telaga ini terlihat semakin cantik.

Sebenarnya, air telaga ini bercampur dengan tanah liat, namun hal ini tidak mengurangi keindahan warna yang dihasilkan.

Baca juga: 4 Wisata Religi di Provinsi Kepri, Bikin Kamu Bisa Healing dan Lupakan Riuh Kota Sejenak

4. Jalan-jalan dengan ATV

Selain itu, pengelola juga kini telah menyediakan ATV untuk di sewa di lokasi gurun pasir telaga biru.

Namun, untuk harga sewa ATV bagi wisatawan lokal dan wisatan asing berbeda.

"Seperti sewa ATV untuk tamu asing dengan waktu 30 menit sebesar Rp 300 ribu, sedangkan wisatawan lokal Rp 150 ribu," kata Pengelola Wisata Gurun Pasir Telaga Biru Bintan, Zali, beberapa waktu lalu.

Pengunjung juga bisa bermain panahan dan naik becak dari pelantar.

Selain itu, pengunjung juga bisa naik rakit, dengan biaya perorang untuk tamu lokal sekitar Rp 20 ribu, dan tamu asing Rp 40 ribu per orang.

Bagi pengunjung yang ingin bermain motor trail juga bisa di Gurun Pasir Telaga Biru dan dikenakan biaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved