Berita Gunungkidul Hari Ini

Upah Harian THL DLH Gunungkidul Mengalami Kenaikan Mulai Tahun 2023

Upah harian Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalami kenaikan. Kondisi ini juga dirasakan oleh

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Para THL DLH Gunungkidul yang diundang dalam jamuan makan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta belum lama ini. Adapun upah harian mereka juga naik mulai 2023 ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Upah harian Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalami kenaikan.

Kondisi ini juga dirasakan oleh ratusan THL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan kenaikan upah sudah berlaku sejak awal 2023.

"Kenaikan upah harian itu didasarkan pada keputusan Bupati Gunungkidul," jelas Harry, Senin (20/02/2023).

Menurutnya, upah harian THL DLH Gunungkidul naik dari sebelumnya sekitar Rp 68 ribu menjadi Rp 75 ribu. Mereka pun juga mendapat fasilitas BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada 180 THL di DLH Gunungkidul. Harry mengatakan 144 di antaranya bertugas di Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Pertamanan (UPTKP).

Baca juga: Minat Masyarakat Daftar Pekerja Migran Indonesia Mulai Banyak, Ini Upaya Disnakertrans Kulon Progo

"Mereka ini yang menjaga kebersihan di berbagai titik, termasuk mengoperasikan alat berat di TPAS Baleharjo," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan kenaikan upah ini berlaku bagi seluruh THL.

Meski demikian, besaran kenaikan THL cenderung bervariasi. Indikatornya mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jenjang pendidikan para THL.

"Kenaikan ini diberikan pada seluruh THL di tiap OPD hingga kapanewon," jelas Iskandar.

Setidaknya ada sekitar 2.600 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Selain THL, mereka merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebelumnya juga menyampaikan adanya kenaikan upah bagi THL. Kebijakan ini ia lakukan demi kesejahteraan para THL.

"Kami terus berupaya agar hidup para THL ini bisa lebih sejahtera," ujarnya. (alx)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved