Berita Gunungkidul Hari Ini

Pencuri Spesialis Kotak Infak Dibekuk di Gunungkidul, Beraksi di 69 Lokasi

Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul meringkus AS (19), pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah. Pasalnya, ia melakukan aksi pencurian kotak infak

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) bersama AS (tengah), spesialis pencurian kotak infak saat jumpa pers pada Kamis (16/02/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul meringkus AS (19), pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia melakukan aksi pencurian kotak infak di hampir 70 lokasi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan aksi terakhir AS dilakukan di sebuah masjid di Kapanewon Tanjungsari, 9 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Alasan Megawati Pilih Diam Ketika Disebut Terlalu Lama Jadi Ketum PDI Perjuangan

"Aksinya ketahuan oleh warga, yang sudah mengawasi gerak-geriknya sejak masuk masjid," jelas Edy dalam jumpa pers pada Kamis (16/02/2023).

AS sempat digiring ke Polsek Tanjungsari untuk diperiksa aparat.

Selanjutnya ia dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Edy, AS mengaku sudah beraksi setidaknya di 69 lokasi.

63 lokasi berada di Gunungkidul, sedangkan lokasi lainnya di Kota Yogyakarta, Bantul, Cilacap, Sukoharjo, hingga Wonogiri.

"Pelaku sebelumnya juga pernah dilaporkan untuk kasus pencurian 5 ekor ayam di Polsek Karangpucung, Cilacap," ungkapnya.

AS beraksi sendirian dengan modus jualan berkeliling dengan sepeda motor.

Saat kondisi sepi, ia lalu masuk ke masjid hingga warung untuk mencuri uang.

Adapun nominal uang yang ditilap bervariasi, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 75 ribu.

Tak hanya itu, ia juga diketahui pernah mencuri sejumlah bungkus rokok dari warung.

Lantaran nominal yang kecil tersebut, AS pun dikenai Pasal 362, Pasal 363 Nomor 4, dan Pasal 363 Nomor 5 tentang Pencurian Ringan.

Ancamannya maksimal 3 bulan penjara dan denda maksimal Rp900,00.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved