Berita Sleman Hari Ini
Keluarga Korban Pembunuhan Berencana di Sleman Bantah Tudingan Soal Dukun Pengganda Uang
Suami saya itu bukan dukun. Itu beban mental bagi saya dan keluarga saya. Anak saya di sekolah. Di mana-mana (dikatakan anak) dukun pengganda uang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan empat orang di Jalan Tempel - Seyegan, Kabupaten Sleman yang terjadi pada Sabtu (28/1/2023) dinihari, angkat suara untuk meluruskan informasi.
Korban S, yang diracun, dipukul besi dan ditabrak mobil oleh DP dan komplotannya bukan dukun pengganda uang.
Hal itu, diyakini hanya alibi dari komplotan pelaku untuk meringankan hukuman dihadapan pihak berwajib.
Kesaksian itu, dikuatkan dari keterangan Dukuh dan warga setempat.
Baca juga: 70 Pelaku Wisata di Magelang Ikuti Lokakarya Pengetahuan Tentang Candi Borobudur
"Suami saya itu bukan dukun. Itu beban mental bagi saya dan keluarga saya. Anak saya di sekolah. Di mana-mana (dikatakan anak) dukun pengganda uang. Cari yang halal saja bisa. Kenapa harus difitnah seperti itu. (Suami saya) sudah diracun, dibunuh, dan masih difitnah seperti itu. Saya gak terima. Suami saya hilang, uang tidak dikembalikan, dan sekarang difitnah," kata Sulis, istri korban, Selasa (14/2/2023).
Sulis bercerita, almarhum suaminya tidak pernah menerima uang Rp 50 juta dari DP untuk digandakan.
Justru sebaliknya, pelaku DP yang sering main ke rumah, meminta kopi, meminta rokok bahkan kadang meminta makan.
Kebaikan suaminya itu dimanfaatkan pelaku DP untuk meminjam uang.
Dikatakan, pinjaman pertama dilakukan pada tanggal 7 Juli 2022, pelaku DP meminjam uang Rp 20 juta kepada korban.
Setelah ditagih, utang tersebut tidak sanggup dibayar dan akhirnya dilunasi oleh paman DP.
Tak berselang lama, tepatnya ditanggal 15 Oktober 2022 pelaku DP kembali meminjam uang sebesar Rp 50 juta dengan janji seminggu akan dikembalikan.
"Tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Saya sendiri yang memberikan uang Rp 50 Juta itu kepada suami saya (untuk diberikan kepada DP). Jadi, bukan suami saya yang pinjam, tetapi tersangka yang pinjam uang," jelas dia.
Pelaku DP pada 15 Oktober meminjam uang Rp 50 juta kepada korban S dengan janji seminggu dikembalikan.
Namun, hingga jatuh tempo tidak kunjung dibayar. Setelah berkali-kali ditagih, pelaku DP menurut Sulis berjanji membayar utangnya pada pada hari Sabtu (28/1/2023).
Rupanya, malam itu, menjadi tragedi untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban, setelah sebelumnya dua kali diracun namun tidak berhasil.
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.