Kapolresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Aksi Kekerasan Jalanan di Titik Nol Kilometer Jogja
Polisi pun telah meringkus enam tersangka pelaku aksi kekerasan jalanan yang disertai pembacokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengungkap kronologi kekerasan jalanan di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Polisi pun telah meringkus enam tersangka pelaku aksi kekerasan jalanan yang disertai pembacokan tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, memaparkan awal mulanya pada Selasa (7/2/2023) Februari sekira pukul 03.30 Wib, pelapor RK yang berboncengan dengan saksi G keluar dari kontrakan di Banguntapan menggunakan sepeda motor warna hitam, kemudian mereka berkeliling di Kota Yogyakarta.
Mereka melewati perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta ke arah selatan kemudian mengarah ke Jalan Malioboro.
Ketika di bawah jembatan rel kereta api, pelapor sempat memacu gas motor (bleyer) dan mengangkat ban depan (standing).
Setelah belok ke arah Jalan Malioboro, ada remaja laki-laki inisial GN (17) memakai jaket oranye, memakai celana panjang warna krem menggunakan sepeda motor vario warna hitam.
Terduga berinisial GN (17), mengendarai motor sendirian dan tidak menggunakan helm lalu memotong jalan lewat sisi kiri, dan berteriak-teriak dengan bahasa Jawa yang pelapor tidak tahu artinya.
Buntut peristiwa itu, terjadi perselisihan dan terjadi saling ejek dan tantang-tantangan berkelahi di sepanjang jalan Malioboro.
Pelapor dan temannya belok kiri dan pelaku GN yang berada di belakangnya merasa ditantang.
GN lalu menabrak korban dari belakang kemudian terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku GN.
Namun perkelahian tersebut berhasil dipisahkan oleh orang-orang yang ada di sekitar lokasi.
"Karena pelaku GN merasa terdesak dan dikeroyok rombongan korban, kemudian pelaku GN pulang ke rumah mengambil besi dan selanjutnya ke tongkrongan teman-temannya. Mereka lalu mendatangi pelapor ke Titik Nol Kilometer," katanya, saat jumpa pers, Jumat (10/2/2023).
Dijelaskan Kombes Saiful, enam tersangka saat ini polisi sudah diamankan yakni FN (28) laki-laki, karyawan skuter listrik Malioboro, perannya sebagai joki scoopy yang memukul korban.
YG (33) laki-laki karyawan skuter listrik Malioboro, LT (23) wiraswasta, TR (27) laki-laki driver ojek online, NK (20) driver ojek online dan GN remaja di bawah umur pelajar salah satu SMK di Kota Yogyakarta.
"Sebelum viral, Kami nggak mengetahui kejadian itu. Setelah itu, kami lakukan langkah penyelidikan dan berdasarkan olah TKP kami dapat identitas korban. Karena korban tidak melapor ke kami. Dari keterangan korban kami berhasil mendapatkan pelaku GN tak sampai sampai 1x24 jam," jelasnya.
Saiful mengatakan yang menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke korban yakni tersangka LT.
Korban hanya menderita luka gores lantaran sabetan celurit oleh pelaku mengenai helm korban terlebih dahulu.
"Karena pas disabetkan itu terkena helm dan hanya luka goresan saja," jelasnya.
Para tersangka untuk sementara ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Tukang Tembak Kijang Gunung Merbabu Tertangkap di Semarang Ditahan di Magelang |
![]() |
---|
Seorang Pria Terekam Kamera Curi Barang Milik Pedagang di Pasar Jejeran Bantul |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.