Berita Gunungkidul Hari Ini

Bupati Gunungkidul Tanggapi Dugaan Guru ASN yang Terlibat Pelecehan Seksual ke Siswanya

Bupati Gunungkidul Sunaryanta turut menanggapi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah SD belum lama ini.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta turut menanggapi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah SD belum lama ini.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang guru pada siswinya.

Adapun guru tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, jika dugaan terbukti maka bisa terkena sanksi berat.

"Kalau nantinya ada indikasi pelanggaran tingkat berat, yang bersangkutan bisa dipecat," kata Sunaryanta pada wartawan, Rabu (08/02/2023).

Baca juga: Disdik Gunungkidul Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD Oleh Seorang Oknum Guru

Meski begitu, saat ini ia memilih menunggu hasil pengusutan terhadap dugaan tersebut.

Prosesnya tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak terkait.

Sunaryanta pun kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengawasi kinerja para ASN.

Sebab mereka memiliki aturan yang mengikat untuk bekerja.

"Pengawasan dan pembekalan, itu yang perlu dilakukan," ujarnya.

Sunaryanta sendiri sudah beberapa kali memberikan sanksi disiplin hingga tingkat berat ke sejumlah pegawai.

Terhitung sudah 4 ASN dikenai sanksi pemecatan.

Dugaan pelecehan seksual menyeruak setelah dilaporkan oleh wali pelajar kelas VI SD di Wonosari.

Pelecehan diduga dilakukan oleh D, oknum guru di sana.

Kepala Disdik Gunungkidul , Nunuk Setyowati mengatakan D sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Atlet Asal Bantul Alami Depresi Setelah Mengalami Pelecehan Seksual dari Pelatihnya

Hal ini diketahui setelah pihak sekolah memberikan klarifikasi.

"Sekolah juga melakukan mediasi secara internal antara wali pelajar, D, hingga komite," jelas Nunuk.

D menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh wali pelajar bersangkutan.

Permasalahan pun dianggap berakhir setelah ada kesepakatan.

Meski begitu, Nunuk menyatakan akan tetap mendalami dugaan tersebut.

D juga akan dikenai sanksi disiplin berupa mutasi.

"Rencananya akan dimutasi keluar dari Wonosari," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved