Drama Korea

4 DRAMA KOREA dan Film Korea yang Tayang di Netflix Februari 2023, Ada Love to Hate You dan Unlocked

Bulan Februari 2023, ada empat drama Korea atau drakor yang tayang di Netflix. Simak sederet Drama Korea Februari 2023 yang sayang untuk Anda lewatkan

movie.naver
4 DRAMA KOREA dan Film Korea yang Tayang di Netflix Februari 2023, Ada Love to Hate You dan Unlocked 

Ia juga tak suka berpacaran, menurut Yeo Mi Ran, berpacaran hanya menjadi ajang mengumpulkan data tentang pria.

Ternyata tak hanya Yeo Mi Ran, seseorang di usianya yakni Nam Kang Hoo (Yoo Teo) juga memiliki pandangan yang sama dengan Yeo Mi Ran tentang cinta.

Nam Kang Hoo berprofesi sebagai seorang aktor papan atas Korea yang terkenal dengan sifat romantisnya.

Nam Kang Hoo mampu menarik perhatian banyak orang melalui kepribadian dan pemikirannya.

Walau ia dikenal sebagai orang yang romantis, tetapi ia tidak bisa percaya pada perempuan seutuhnya.

Akankah keduanya bisa mengubah cara pandang dan pikiran tentang menikah setelah mereka dipertemukan?

Saksikan Drama Korea Love to Hate You yang rencananya bakal dirilis pada 10 Februari di Netflix.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Tema Tentang Militer

3. Unlocked (2023) (17 Februari)

Film Korea Unlocked
Film Korea Unlocked (movie.naver)

Jika Tribunners mengaku penggemar Drama Korea (drakor), Unlocked menjadi film yang wajib masuk dalam list tontonan kamu.

Film Unlocked ini bakal dirilis di Neflix pada 17 Februari 2023 mendatang.

Diperankan oleh Chun Woo Hee, Im Siwan dan Kim Hee Won, Unlocked bercerita tentang hilangnya ponsel pekerja kantoran yang di dalamnya terdapat data-data pribadi.

Film berdurasi 2 jam 30 menit ini bermula dari seorang pekerja kantoran bernama Na Mi (Chun Woo Hee) yang kehilangan pinsel miliknya.

Rupanya Na Mi terus mengubungi nomornya untuk mendapatkan ponselnya kembali.

Nampaknya ponsel Na Mi berada di tangan pemuda misterius bernama Jun Yeong (Im Siwan).

Jun Yeong bukannya mengembalikan ponsel pada pemiliknya, ia justru menggunakan telepon genggam itu untuk tindak kejahatan termasuk mengancam Na Mi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved