Video Viral

Video Viral PNS Pukul dan Seruduk Pedagang Martabak di Lampung, Terancam Pidana dan Sanksi Disiplin

Pelaku yang masih mengenakan seragam PNS memukul dan menanduk pedagang martabak lantaran tidak terima diminta untuk menggeser kendaraanya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
instagram/@ndorobei.official
PNS yang menjadi pelaku pemukulan tukang martabak di Bandar Lampung bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran. 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Video aksi penganiayaan pedagang martabak oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) viral di media sosial.

Pelaku yang masih mengenakan seragam PNS memukul dan menanduk pedagang martabak lantaran tidak terima diminta untuk menggeser kendaraanya.

Di awal video berdurasi 2.50 menit itu menayangkan seorang pria berpakaian cokelat khas pakaian dinas harian (PDH) ASN terlibat cekcok dengan pedagang yang berada di balik gerobak.

Tiba-tiba pria berpakaian PDH ASN itu terlihat memukul si pedagang.

Tak hanya itu, terlihat juga pria itu menandukkan kepalanya ke wajah si pedagang.

Dari penelusuran, diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjung Karang Timur.

Lokasi pedagang itu berada di samping Rumah Sakit (RS) Graha Husada. 

Korban kemudian memilih jalur hukum atas penganiayaan yang dialaminya.

Pedagang martabak tersebut melaporkan pelaku ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Doni Aryanto mengatakan korban bernama Erwin Kurniawan telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

"Korban sudah laporan, terlapor juga sudah kita BAP di polsek," kata Doni.

Doni mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Baca juga: Kronologi Mama Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur, Modusnya Rental Playstation

Pegawai Dinkes Pesawaran

Pelaku pemukulan terhadap pedagang martabak di Tanjung Karang Timur ternyata seorang PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran.

Selain terancam pidana, pelaku juga terancam saksi disiplin dari instansi tempatnya bekerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved