BBPJN Jateng-DIY Akan Bantu Perbaikan Ruas Jalan Daerah di DIY Sejauh 1.200 Km
BBPJN Jateng-DIY pun akan membantu melakukan perbaikan baik di jalan yang berstatus jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta akan membantu perbaikan jalan daerah berstatus tidak mantap menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pembangunan Jalan Daerah.
Kepala BBPJN Jawa Tengah-DIY Wida Nurfaida mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi jalan yang berada dalam kondisi tidak mantap. Panjangnya mencapai hingga 1.200 km.
BBPJN Jateng-DIY pun akan membantu melakukan perbaikan baik di jalan yang berstatus jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
"Memang sudah kami usulkan hampir ada 1.200 km yang kami usulkan dari balai. Memang yang baru pembahasan sudah 1.000 km dan sekitar 200 meter lagi yang belum," terang Wida usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (6/2/2023).
Pascaditerbitkannya Inpres, pemerintah pusat memang berkomitmen untuk membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah yang selama ini terhambat akibat terbatasnya anggaran.
Dengan adanya pembangunan jalan daerah yang statusnya tidak mantap, harapannya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat tercapai.
Wida belum bisa memastikan kapan pengerjaan bakal dilakukan. Namun dia memastikan proses itu akan dimulai sesegera mungkin karena di Februari 2023 ini akan dilakukan tahap lelang pengerjaan.
"Akan dilakukan sesegera mungkin karena Inpres jalan daerah itu harapan pak dirjen untuk februari kita sudah proses lelang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY, Wira Sasongko Putro mengungkapkan, jalan provinsi sepanjang 226,65 km di DIY berada dalam kondisi tidak mantap atau mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Jika dipersentase, kondisi jalan yang mengalami kerusakan mencapai 29,82 persen dari keseluruhan jalan provinsi sepanjang 760,45 Km.
Dia merinci, kondisi jalan yang mengalami kerusakan ringan paling banyak terdapat di Kabupaten Gunungkidul yakni sepanjang 76,96 km, disusul Kulon Progo sepanjang 37,380 km, Bantul sepanjang 34,150 km, dan Sleman 23,125 km.
"Untuk rusak berat di Bantul sepanjang 22,525 km, Kulon Progo 17,750 km, Gunungkidul 13,075 km dan Sleman 1,800 km," paparnya.
Setiap tahunnya, DPUP ESDM DIY rutin mengusulkan adanya rekonstruksi maupun rehabilitasi ruas-ruas jalan yang berada dalam kondisi tidak mantap.
Namun mengingat keterbatasan fiskal APBD DIY, khususnya sejak pandemi Covid 19, maka tidak seluruh kerusakan jalan dapat ditangani.
Dia mengatakan, di tahun 2023 ini pihaknya sudah merencanakan perbaikan di sejumlah ruas jalan yang pendanaannya bersumber dari APBN maupun APBD DIY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-BBPJN-Jawa-Tengah-DIY-Wida-Nurfaida.jpg)