Berita Bantul Hari Ini

KPU Bantul Siapkan Pantarlih untuk Coklit Pemilu Berbasis Aplikasi

Untuk melaksanakan coklit ini KPU Bantul membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebanyak 3.175 orang.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM - KPU Bantul akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Untuk melaksanakan coklit ini KPU Bantul membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebanyak 3.175 orang.

Para petugas ini akan mulai bekerja mulai tanggal 6 Februari sampai 15 Maret 2023 diawali dengan pelantikan secara serentak di 75 kalurahan se- Bantul

Ketua KPU Bantul , Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kebutuhan petugas pantarlih ini berdasarkan jumlah TPS hasil pemetaaan yang dilakukan oleh KPU Bantul yaitu sebanyak 3.175 TPS. 

Baca juga: KPU Bantul Lantik 225 PPS yang Jumlah Tersebut Didominasi Anak Muda

"Jumlah TPS ini masih dimungkinkan akan berubah pasca coklit selesai. Hal ini dimungkinkan karena adanya pengurangan atau penambahan pemilih," ujarnya Sabtu (4/2/2023).

Seperti diketahui untuk Pemilu 2024 jumlah pemilih maksimal dimasing-masing TPS sebanyak 300 pemilih.

Sementara pada pemilu 2019 yang lalu jumlah TPS yang ada di Bantul sebanyak 3.040 TPS. 

Lebih lanjut Didik menerangkan bahwa untuk coklit pemilu kali ini akan menggunakan aplikasi e-coklit.

Ia mengatakan, penggunaan aplikasi e-coklit merupakan kebijakan KPU RI secara nasional dan akan digunakan oleh pantarlih dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari rumah ke rumah. 

"Melalui aplikasi e-coklit ini nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data pemilih, mengubah elemen data pemilih sampai dengan menambah daftar pemilih berbasis TPS," imbuhnya.

Dengan keberadaan aplikasi e-coklit ini, maka petugas pantarlih yang akan ditugaskan wajib mempunyai hp android dengan spesifikasi tertentu. 

Sementara itu, Ketua divisi sosialisasi, diklih dan SDM KPU Bantul , Musnif Istiqomah menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran pantarlih sudah ditutup pada 31 Januari 2023 yang lalu.

Adapun tahapan pembentukan pantarlih meliputi tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi dan penetapan hasil seleksi.

Baca juga: KPU Bantul Lantik 51 ASN Sekretariat PPK Pemilu 2024

Seleksi yang dilakukan dalam penelitian administrasi berkaitan dengan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan. 

"Calon pantarlih yang mendaftar juga akan dilihat dari pengalaman sebagai petugas pemutakhiran data pemilih pada pemilu/ pemilihan sebelumya," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved