Berita Kriminal

Kisah 'Orang Pintar' di Sleman Gagal Dibunuh, Diracun Gagal Ditabrak Masih Selamat

Kasusnya adalah percobaan pembunuhan yang dilakukan kepada orang pintar yang ngaku mampu mengandakan uang.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Para pelaku percobaan pembunuhan terhadap dukun pengganda uang di Sleman, saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (2/1/2023). 

Tribunjogja.com Sleman - Berita kriminal kali ini datang dari wilayah Sleman, Yogyakarta.

Kasusnya adalah percobaan pembunuhan yang dilakukan kepada 'orang pintar' yang ngaku mampu mengandakan uang.

Uang sebanyak Rp50 juta dijanjikan jadi Rp5 Miliar.

Tapi janji tinggal janji, mana ada uang dibungkus tiba-tiba jadi berlipat ganda.

Padahal sudah dinantikan selama empat bulan, uang Rp50 juta tak kunjung jadi miliaran.

Emosi dan sakit hati, pelaku memutuskan untuk menghilangkan nyawa.

Otak pelaku percobaan pembunuhan adalah pemuda berinisial DP, (18) warga Mlati, Sleman.

Dia diringkus petugas dari Satreskrim Polresta Sleman, bersama komplotannya, yakni UR (46) warga Tegalrejo Yogyakarta, M alias Imung (42) dan SB alias Monro (29), keduanya warga Ngaglik, Sleman.

pemuda berinisial DP, (18) warga Mlati, Sleman. 

Dia diringkus petugas dari Satreskrim Polresta Sleman, bersama komplotannya, yakni UR (46) warga Tegalrejo Yogyakarta, M alias Imung (42) dan SB alias Monro (29), keduanya warga Ngaglik, Sleman.
pemuda berinisial DP, (18) warga Mlati, Sleman. Dia diringkus petugas dari Satreskrim Polresta Sleman, bersama komplotannya, yakni UR (46) warga Tegalrejo Yogyakarta, M alias Imung (42) dan SB alias Monro (29), keduanya warga Ngaglik, Sleman. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Kelompok pelaku ini melakukan percobaan pembunuhan terhadap S (50) warga Seyegan, Kabupaten Sleman.

Motifnya sakit hati karena uang yang dijanjikan untuk digandakan tak kunjung ada hasil.

"Tersangka DP ini telah menyerahkan uang sebesar 50 juta kepada korban untuk digandakan.

"Namun setelah 4 bulan tidak ada hasilnya, kemudian tersangka merasa sakit hati lalu mempunyai niat untuk menghabisi korban," ujar KBO Reskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin di Mapolresta Sleman, Kamis (2/2/2023).

Kronologi Percobaan Pembunuhan

Percobaan pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu, 28 Januari sekira pukul 01.00 dinihari.

Saat menjalankan aksinya, pelaku DP meminta bantuan tiga rekannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved