Regional

Samanhudi, Eks Wali Kota Blitar Diduga Dalang Perampokan Rumah Wali Kota

Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, karena diduga terlibat perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
KOMPAS.COM
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengkonfirmasi langsung penangkapan Samanhudi mantan Wali Kota Blitar yang jadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. 

Ia kemudian mengancam akan melakukan balas dendam. "Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).

Bantah Karena Balas Dendam
Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan motif balas dendam itu, Samanhudi membantah. Ia menolak dendamnya dikaitkan dengan perampokan yang dialami Santoso.

Menurutnya, dendamnya hanya di persoalan Pilkada saja. "Opo (apa)? Saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing (siapa yang) balas dendam," ujar Samanhudi saat digelandang langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

"Balas dendam kan dalam Pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi.

Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP. "Dikenakan Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar. Ancaman 12 tahun penjara," kata Totok. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved