Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Dapat Hak Akses Data SDGs Kemendes PDTT

Melalui data tersebut, Pemkab Bantul dapat menggunakannya untuk merencanakan pembangunan di level kalurahan termasuk pengentasan kemiskinan.  

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan kerja bersama Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendes PDTT, Kamis (26/1/2023).

Melalui kerjasama tersebut  Pemkab Bantul telah memperoleh hak akses data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Melalui data tersebut, Pemkab Bantul dapat menggunakannya untuk merencanakan pembangunan di level kalurahan termasuk pengentasan kemiskinan.  

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan perjanjian kerja bersama ini  melingkupi hak Pemkab Bantul untuk mengakses data kondisi masyarakat di desa dengan beberapa indikator pembangunan berkelanjutan seperti kemiskinan, kelaparan, ketersediaan air bersih dan sebagainya.

Seluruh informasi tersebut telah terdata by name by address  atau sesuai nama dan alamat.

Baca juga: Kemendes PDTT Nyatakan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di DIY

“Kita ditunjuk admin hak membuka data itu. Karena urusan by name by address sifatnya rahasia, hanya pemerintah yang boleh (mengakses). Misalnya ada nama-nama janda, duda yang memerlukan perhatian khusus,” jelasnya.

Halim berharap dengan adanya data tersebut pemerintah kalurahan akan semakin mudah menanggulangi angka kemiskinan.

Apalagi pihaknya akan mendapatkan secara detail sebaran warga miskin di Bantul

Data itupun akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, langsung menuju sasarannya.
 
Masing-masing warga didata, termasuk riwayat penyakit, kondisi rumahnya bagaimana, sekolahnya dimana. Pihaknya diminta dalam perencanaan dan pembangunan didasarkan pada data-data itu.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul , Sri Nuryanti menambahkan SDGs Desa Kemendes PDTT digunakan sebagai standar pelayanan di Bantul .

Diharapkan perencanaan pembangunan tingkat kalurahan dapat sinkron dan akhirnya tepat sasaran.( Tribunjogja.com )

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved