Penggerebekan Terduga Teroris di Sleman

Warga Janji Tak Kucilkan Keluarga Terduga Teroris di Sleman

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW, warga Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Minggu (22/1/23).

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Rumah terduga teroris di Pandowoharjo Sleman.  

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW, warga Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Minggu (22/12023). Selama ini, pria berusia 38 tahun tersebut berprofesi ojek online (Ojol), dan selama ini dikenal beraktivitas normal layanya masyarakat pada umumnya.

Pihak keluarga pun mengaku kaget atas kabar penangkapan tersebut. "(Pas kejadian) Saya kerja. Jam 06.00 WIB masuk kerja, pulang jam 17.00 WIB. Saya pulang dikabari sama Pak RT, saya kaget. Ndak tahu, ada kejadian seperti itu," ucap Uki Septrianto, sang adik yang juga tinggal serumah dengan AW, ditemui di rumahnya, Senin (23/1/2023).

AW memiliki dua adik. Uki merupakan adik kedua atau terakhir. Ia menyampaikan, pihak keluarga tak tahu menahu dengan barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian dari dalam rumahnya.

Sebab, di dalam rumah, AW memiliki kamar sendiri yang berada di bagian depan, dan anggota keluarga jarang ada yang masuk ke kamar tersebut.

Menurut Uki, kehidupan AW dalam keseharian biasa, selayaknya masyarakat pada umumnya. Jika ada orang meninggal, datang melayat. Ada acara kenduri juga datang, bahkan saat kerja bakti warga.

Tiap pagi, diceritakan adiknya, aktivitas AW mencari nafkah dengan menjadi driver ojek online. Kadang dapat penumpang, kadangkala hingga siang, juga tidak dapat.

Untuk kebutuhan sehari-hari di rumah, ia dan AW mencukupinya secara bergantian.

"Misalnya, beli listrik. Nanti kalau saya ada, ya saya. Dan jika Mas saya ada, ya Mas saya, karena kan ngojek nggak tentu," tutur dia.

Ketika dapat kabar dari ketua RT, bahwa kakaknya ditangkap polisi, Uki mengaku kaget. Saat itu, yang ia khawatirkan cuma satu, yaitu kesehatan sang ibu yang sudah tua dan sakit.

Di samping itu, ia juga khawatir penangkapan kakaknya sebagai terduga teroris akan berdampak sosial di masyarakat. Ia takut keluarganya dikucilkan.

Padahal, kata Uki, apa yang dilakukan AW adalah urusan pribadi. Pihak keluarga disebutnya tidak tahu menahu. Uki berharap, sang Kakak bisa berubah.

"Harapan saya buat Mas, berubahlah. Jangan tertutup atau gimana. Dia itu kan ya seperti biasa (pada umumnya), tapi kita ndak tahu yang di dalamnya apa saja, kita nggak tahu. (Harapan saya) Terbuka. Kemudian mengingat ibu, kondisi ibu," ucapnya.


Polisi Geledah
Polisi melakukan penggeledahan lagi di rumah terduga teroris AW kemarin. Hasilnya, ditemukan lagi serbuk diduga bahan bom dalam wadah menyerupai kendi yang disimpan di kamar terduga.

"Barusan dilakukan tambahan pencarian barang bukti, dan tadi ditemukan lagi. Semacam serbuk di dalam (wadah) kayak bejana. Kayak kendi lah. Ditemukan di dalam kamar (terduga)," kata Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana.

Menurutnya, ada sembilan petugas yang hari ini melakukan penggeledahan di rumah terduga. Petugas tersebut berasal dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dan INAFIS Polda DIY.
Ia bersama Ketua RT setempat dan penghuni rumah yang diwakili adik AW diminta menyaksikan penggeledahan tersebut. Penggeledahan menyasar pada beberapa tempat, yaitu kamar AW dan bagian belakang rumah.

Di bagian belakang negatif. Petugas tak menemukan apa-apa. Selain itu, petugas juga menemukan semacam swab residu yang digunakan untuk mendeteksi apakah serbuk tersebut bahan peledak atau bukan. Swab tersebut tersimpan dalam amplop.

Menurutnya, penggeledahan tersebut berlangsung selama 45 menit. Dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 14.45 WIB. Meski menemukan serbuk, imbuh Agus, polisi tak langsung membawa serbuk tersebut.

Petugas hanya membawa sampelnya saja. "Hanya sampelnya saja yang dibawa. Serbuknya masih ada (di dalam kamar terduga). Saya suruh mengamankan, karena itu sangat bahaya," tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus menilai atas insiden penangkapan terduga teroris di wilayahnya ini, masyarakat akan menyikapi dengan bijaksana. AW, yang merupakan warganya itu dinilai hanya tergiur oleh ajaran yang melenceng dan tidak tepat.

Pihaknya mengaku tetap welcome atau akan menerima AW, seandainya nanti telah selesai menjalani proses hukumnya. Tentu dengan dilakukan pembinaan. Terhadap keluarga terduga pun, ia mengaku masyarakat tetap terbuka. Tidak mengucilkan.

"Keluarga (terduga) ndak, ndak dikucilkan. Kita interaksi biasa. Tidak ada pengecualian," kata dia.
Sementara Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyerahkan kepada pihak lembaga pemasyarakatan Nusakambangan soal tersangka teroris AW ternyata dibaiat di dalam sel tahanan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan kepada pihak lapas Nusa Kambangan soal kemungkinan adanya penyebaran terorisme di dalam tahanan.

"Tentang ini mungkin bukan ranah kami. Ada pihak terkait yang mengelola lapas," kata Aswin.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa secara intensif tersangka AW. Hal yang pasti, AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Betul, (AW) sudah tersangka," jelasnya. (Tribun Network)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved