Berita Bantul Hari Ini
Polres Bantul Akan Gelar Operasi Keselamatan Progo pada 7 Februari Mendatang
Polres Bantul akan menggelar operasi dengan nama sandi 'Operasi Keselamatan Progo’ yang rencananya akan digelar selama 14 hari. Operasi ini akan dimul
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul akan menggelar operasi dengan nama sandi 'Operasi Keselamatan Progo’ yang rencananya akan digelar selama 14 hari.
Operasi ini akan dimulai tanggal 7-20 Februari 2023 dengan melibatkan 150 anggota Polres Bantul serta gabungan personel TNI dan instansi terkait.
Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko P Seksono mengatakan, sasaran operasi akan melaksanakan penindakan terhadap lima pelanggaran lalu lintas, yakni ranmor (kendaraan bermotor) roda dua dan roda empat dengan knalpot tidak standar pabrik, motor dengan tidak sesuai standar pabrik, ranmor dengan sirine yang bukan peruntukan, TNKB tidak sesuai dengan aturan, dan helm standar bagi pengguna ranmor maupun yang berboncengan.
Baca juga: Program Tunjuk Tangan Berlanjut, Kolaborasi Swasta dan Pemerintah Wujudkan Generasi Emas 2045
“Kegiatan tersebut, bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya Sabtu (21/1/2023).
Selain itu diharapkan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan Polres Bantul mencatat jumlah pelanggar lalu lintas selama 2022 sebanyak 20.314 kasus. Data ini meningkat dibanding 2021 sebanyak 11.804 kasus.
Selain itu teguran di jalan juga meningkat dari 6.535 kasus pada 2021 menjadi 12.314 pelanggar pada 2022.
“Tentunya kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan. Patuhi aturan dan rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bantul Targetkan Kebun Buah Mangunan Meraih PAD Sebesar Rp 2 Miliar
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas selama 2022 sebanyak 2.525 kasus. Dari jumlah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 162 orang.
Data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mengalami kenaikan 608 kejadian atau 31,7 persen jika dibandingkan periode tahun 2021.
Sementara jumlah orang meninggal dunia karena kecelakaan pada 2021 sebanyak 161 kasus. Kemudian korban luka ringan juga meningkat dari 2.151 orang (2021) menjadi 2.964 (2022). (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.