Pembunuhan Berantai Wowon CS

Wowon Sengaja Ajak Pindah Keluarganya ke Bekasi Untuk Dihabisi Pakai Kopi Beracun

Dengan menggunakan pestisida dan racun tikus, Wowon CS akhirnya meracuni keluarganya sendiri, yakni istri dan anaknya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjabar.id/Ferry A Mukminin
Wowon, pembunuh berdarah dingin dalam kasus pembunuhan berantai dengan korban 6 orang, semua keluarga sendiri, ditangkap polisi. Dia membuat cerita keluarganya meninggal karena keracunan. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepindahan Wowon Erawan alias Aki bersama keluarganya dari Cianjur ke Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi ternyata merupakan bagian dari rencana pembunuhan berencana terhadap keluarganya sendiri.

Wowon CS ingin menghabisinya nyawa keluarganya sendiri karena dianggap berbahaya, sebab mereka mengetahui aksi kejahatan yang dilakukannya.

Pembunuhan berencana terseburt akhirnya dilakukan oleh Wowon bersama Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Dengan menggunakan pestisida dan racun tikus, Wowon CS akhirnya meracuni keluarganya sendiri, yakni istri dan anaknya.

Racun tikus dan pestisida tersebut dicampurkan ke dalam minuman kopi yang disuguhkan kepada lima anggota keluarga.

Racun itu pun langsung membuat lima orang terkapar.

Mereka dalah Ai Maimunah (40), yang tak lain adalah istri dari Wowon, kemudian Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) yang merupakan anak tiri Wowon.

Lalu NR (5) yang merupakan anak kandung Wowon serta Muhammad Dede Solehudin (34) yang merupakan adik Wowon.

Dari lima orang yang diracun, tiga di antaranya meninggal dunia yakni Ai Maimunah (40), yang tak lain adalah istri dari Wowon, kemudian Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Baca juga: Sepak Terjang Wowon CS, Pembunuh Berdarah Dingin yang Habisi 9 Orang di Cianjur, Garut dan Bekasi

Baca juga: Awalnya Dikira Keracunan, Ternyata Sekeluarga di Bantar Gebang Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

Sementara NR dan Dede Solehudin berhasil selamat setelah dirawat di rumah sakit.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini setelah aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

"Hasil pemeriksaan di TKP menemukan tidak ada tanda kerusakan di pintu depan maupun belakang. Tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini, Kamis (19/1/2023) seperti yang dikutip dari Tribun Bekasi.

"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah di tembok di dalam rumah.  Patut diduga besar kemungkinan, dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah, memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Fadil, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik yang diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.

Peran tersangka

Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur di TKP.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, pria yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT001/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan, dan mengantar korban dari Cianjur ke rumah kontrakan di Ciketing Udik di Kota Bekasi yang merupakan TKP.

Solihin yang alamat di KTP-nya adalah Kampung Babakan Mande, RT005/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, dan memberikan kopi berisi racun kepada para korban.

Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT003/003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur atas perintah tersangka Solihin.

Dia kemudian membeli kopi sachet 5 buah, dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada para korban.

"Dari fakta awal dan scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwan ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi akibat pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana ini disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Fadil.

"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik mencari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut Fadil.

Menurut Fadil, pelaku dan korban memiliki keterkaitan keluarga. Salah satunya adalah Wowon merupakan suami siri dari Maimunah, salah satu korban yang meninggal dunia.

Dijelaskan Fadil, kasus ini awalnya adalah kasus penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.

Wowon menginstruksikan membunuh istri dan anak tirinya, Maimunah, Ridwan, dan Riswandi, karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.

"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain, berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.

"Ending-nya adalah bagaimana mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Jadi perjalanan 'perjuangan' pembunuhan ini diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."

"Setelah korban menyerahkan harta bendanya, kemudian para korban dihilangkan (dibunuh-red), termasuk saksi-saksi yang mengetahui. jadi itu yang dia sebut 'perjuangan'," sambung Fadil.

Solihin, kata Fadil, menganggap dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, kemudian menyuruh Wowon untuk mencari korban.

Setelah Wowon mendapat target atau korban yang ingin mencapai kesuksesan, kemudian para tersangka mengambil uang korban.

"Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka (korban) menagih. Aki melapor kepada Duloh, kemudian Duloh yang mengeksekusi korban dengan cara mengajak ke rumahnya, kasih minum racun. Orang yang mengetahui juga dihilangkan (nyawanya)," kata Fadil.

"Berdasarkan hasil penyelidikan scientific, ada potensi para pelaku sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama. Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (pelaku) terbuka. Para tersangka mengakui memang pernah melakukan tindak pidana dengan modus operandi yang sama," ujar Fadil. (*)

 

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved