Akhir Kisah CINTA Terlarang Bu Guru dan Pak Kades di Kajoran Magelang
Berita guru dan kepala desa di kajoran magelang digerebek di kamar hotel saat malam pergantian tahun
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Beberapa waktu lalu seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang dan Kepala Desa digerebek ngamar pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Video bu guru SD dan Kepala Desa itu pun beredar di media sosial dan ramai dibicarakan warga setempat.
Sebab guru SD itu diketahui masih memiliki suami.
Dan kini cinta terlarang kedua insan itu berakhir, karirnya hancur.
Kabar terbaru, guru SD berstatus P3K yang terlibat perselingkuhan dengan Kades akhirnya mengajukan permohonan pengundurkan diri.
Sebelum bu guru, pak kades juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengajuan pengunduran diri itu pun sudah sampai ditangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.
"Guru kasus yang viral sudah berproses dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Karena, mengajukan pengunduran diri dan (yang bersangkutan) statusnya P3K maka perjanjian kerjanya kami putus," ujarnya pada Jumat (20/01/2023).
Kata dia, selanjutnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang sudah dalam proses.
Sebab, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.
"Prosesnya dalam bentuk penetapan dengan keputusan Bupati Magelang. Meskipun dia sudah mengundurkan diri terlebih dahulu , tetapi kan secara normatif tetap dengan keputusan Bupati," terangnya.
Kronologi Pengerebekan
Keduanya diketahui sempat digerebek saat berduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022).
Penggerebekan tersebut dilakukan sendiri oleh suami dari bu guru berinisial H (48).
Dalam proses penggerebekannya, H meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat.
Landasan Hukum Kades di Magelang Jadi TSK Korupsi Cuma Berstatus Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Cara Pemkot Magelang Libatkan Pemuda Atasi Krisis Sampah |
![]() |
---|
Kades Sukomulyo Kajoran Magelang Diberhentikan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp727 Juta |
![]() |
---|
Buntut Laporan Dugaan Remaja Salah Tangkap Saat Demo Ricuh Magelang |
![]() |
---|
Tanggapi Laporan, Polda Jateng Sambangi Rumah Korban Dugaan Salah Tangkap di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.