Politik Global

Jacinda Ardern Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru dan Ketua Partai Buruh

Jacinda Ardern, politisi termuda yang terpilih sebagai PM Selandia Baru mengundurkan diri dari jabatan top pemerintahan dan Partai Buruh.

Penulis: Krisna Sumarga | Editor: Krisna Sumarga
Getty Images via DW
Jacinda Ardern 

TRIBUNJOGJA.COM, AUCKLAND - Jacinda Ardern dari Selandia Baru telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan pemimpin Partai Buruh.

Ia mundur setelah lebih dari lima tahun menjabat telah membuatnya kelelahan, dan dia tidak memiliki energi yang dibutuhkan untuk melanjutkan peran tersebut.

Ardern mengumumkan keputusan itu pada Kamis (19/1/2023) sore waktu setempat setelah merenungkan berbagai pertimbangan.

Ia menggunakan liburan musim panas parlemen Selandia Baru untuk merenung, dan memutuskan dia lebih suka menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarganya.

“Saya pergi, karena dengan peran istimewa seperti itu datanglah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk mengetahui kapan Anda adalah orang yang tepat untuk memimpin dan juga kapan Anda tidak,” katanya kepada peserta di retret kaukus Partai Buruh di kota Napier.

“Saya tahu apa yang dibutuhkan pekerjaan ini. Saya tahu bahwa saya tidak lagi memiliki cukup energi untuk melakukannya dengan adil. Sesederhana itu,” katanya.

Baca juga: Potret Jacinda Ardern, Perdana Menteri Inkumben Selandia Baru yang Memenangkan Pemilu Keduanya

Baca juga: PM Selandia Baru Jacinda Ardern Menuai Pujian Dunia, Ini yang Ia Lakukan untuk Melawan Virus Corona

Sebuah jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan dukungan untuk Partai Buruh pada titik terendah sejak dia pertama kali menjabat pada 2017 sebagai kepala negara perempuan termuda di dunia.

Tetapi Ardern membantah hal itu mempengaruhi keputusan tersebut.

“Saya tidak pergi karena saya yakin kami tidak dapat memenangkan pemilihan, tetapi karena saya yakin kami bisa dan akan melakukannya, dan kami membutuhkan bahu baru untuk tantangan itu,” desaknya.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berbicara selama konferensi pers tentang pembatasan virus corona Covid-19, di Wellington pada 5 Maret 2021.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berbicara selama konferensi pers tentang pembatasan virus corona Covid-19, di Wellington pada 5 Maret 2021. (Marty MELVILLE / AFP)

Ardern akan meninggalkan kantor PM selambat-lambatnya 7 Februari 2023, tetapi akan tetap menjadi anggota parlemen pemilih untuk wilayah Gunung Albert Auckland hingga April.

Pemilihan umum berikutnya dijadwalkan pada 14 Oktober, dan masih belum jelas siapa yang dapat menggantikannya.

Wakil Ketua Paryai Buruh Grant Robertson mengatakan dia tidak akan mencalonkan diri meskipun dianggap sebagai calon terkuat.

Partai Buruh memiliki waktu satu minggu untuk menentukan apakah kandidat lain dapat memperoleh lebih dari dua pertiga dukungan di antara Kaukus Buruh.

Jika mereka gagal memilih pemimpin baru, kontes akan meluas ke pemungutan suara yang melibatkan semua anggota Partai Buruh.

Sebagai kepala pemerintahan wanita termuda di dunia yang terpilih sebagai perdana menteri pada 2017 di usia 37 tahun, dia memimpin Selandia Baru melalui peristiwa berdarah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved