Berita Bisnis Terkini
Hiswana Migas DIY Minta Pemda DIY Naikan HET Gas Elpiji 3 Kilogram
Usulan itu muncul lantaran kondisi di lapangan, terutama di toko kelontong tak sedikit menjual gas elpiji subsidi melebihi ketentuan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas ( Hiswana Migas ) DIY meminta pemerintah DIY segera menyesuaikan harga jual eceran (HJE) gas elpiji subsidi di awal tahun ini.
Usulan itu muncul lantaran kondisi di lapangan, terutama di toko kelontong tak sedikit menjual gas elpiji subsidi melebihi ketentuan.
Sebagaimana banyak diberitakan, wilayah Jawa Barat dan Bali sudah lebih dulu menaikan harga gas elpiji subsidi.
Hiswana Migas DIY khawatir stok LPG 3 Kilogram di DIY akan dialihkan ke wilayah yang saat ini sudah melakukan penyesuaian harga.
"Tentunya gini, dengan adanya kenaikan itu tentunya wilayah-wilayah di sekitar dari Jabar dan Bali, dalam hal ini Jawa Tengah dan Jawa Timur (termasuk DIY) ya mau enggak mau harus ikut menyesuaikan dengan daerah yang sudah menaikkan itu," kata Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY Siswanto, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Ini Syarat Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Mulai 2023, Wajib Tunjukan KTP, Warung Kecil tak Boleh "Ngecer"
"Daripada nanti barang-barangnya lari ke daerah-daerah yang harganya sudah naik. Karena hukum dagangnya kan gitu," sambung Siswanto.
Di Bali LPG 3 Kilogram mengalami penyesuaian harga menjadi Rp18.000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan pergub setempat.
Sebelumnya HET LPG 3 Kilogram di sana hanya Rp14.500 pada 2014.
"Oleh sebab itu dimungkinkan dengan sudah adanya kenaikan segala macam, Jawa Tengah tentunya juga pasti akan menaikkan juga. Kenaikan itu sebetulnya melegalkan harga yang ada di pasaran sekarang ini. Kan harganya sekitar Rp18 sampai 19 ribu ya, ya tentunya HET sekitar itu, cuma permasalahannya kalau misal nanti harga itu segitu, memang dimungkinkan nanti di tingkat masyarakat naik," terang dia.
Tetapi menurut Siswanto diperlukan peran pemerintah daerah untuk meminimalisir terjadinya ketimpangan harga LGP 3 Kilogram setelah HET terbaru ditentukan.
Pemerintah daerah diminta melalukan pengawasan di lapangan apabila usulan penyesuaian HET LPG 3 Kilogram itu dapat diakomodir.
"Pemda itu berperan dalam hal pengawasan agar peraturan pemda baik Bupati atau Gubernur ditaati itu tentunya juga harus ada pengawasan terhadap adanya perubahan harga itu," tegasnya.
Hiswana menuturkan, harga LPG 3 Kilogram di DIY mau tidak mau harus menyesuaikan daerah-daerah lainnya.
"Sekarang Jabar dan daerah lain berapa ya udah kita sesuaikan itu daripada barang kita itu lari ke daerah lain. Kita menyesuaikan saja dengan daerah lain agar barang-barang tidak lari ke daerah lain," ujarnya.
Selain persoalan diatas, Hiswana Migas DIY juga menyayangkan adanya toko yang menjual LPG subsidi dengan harga Rp25 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/agen-elpiji_20160528_124900.jpg)