Warga Karangbajang Ramai-ramai Tinggalkan Ruang Musyawarah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Tlogoadi 

Warga serentak meninggalkan ruang musyawarah karena nilai ganti rugi dari tim appraisal dinilai terlalu rendah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Warga Karangbajang ramai-ramai walkout meninggalkan ruang musyawarah kesepakatan bentuk ganti rugi proyek jalan tol di Kalurahan Tlogoadi, Sleman, Selasa (17/1/2023) 

Ada dua lahan miliknya yang terdampak Tol Yogyakarta-Solo seluas hampir 3.000 meter dan 262 meter persegi.

Lahan tersebut dihargai Rp2.900.000/meter dan yang dekat jalan raya dihargai Rp 3.300.000/meter. Harga tersebut jauh dari harga pasaran. 

"Saya kira pikiran pihak appraisal itu harusnya bisa pakai hati nurani. Istilahnya di situ itu istana kita, itu tempat rumah kita sejak dulu di situ, sudah nyaman sekali. Tapi penghargaan dia tidak ada," katanya. 

Dikonfirmasi, Ketua Pengadaan Tanah yang juga Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, menyampaikan warga meninggalkan ruang musyawarah bukan berarti menolak.

Warga dikatakan menolak jika sudah menandatangani berita acara penolakan.

Warga yang meninggalkan ruang musyarawah hari ini artinya masih menunda keputusan. Pihaknya mengaku masih akan menunggu 14 hari.

"Ya kami tunggu 14 hari perkembangannya seperti apa. Kami nanti setelah ini mencoba komunikasi dengan lurah, kadus, tokoh-tokoh nanti seperti apa, kami tunggu rentang waktu yang tersedia," kata dia. 

Soal nilai appraisal, Suwito menjelaskan besar - kecilnya nilai ganti rugi menjadi prerogatif dari tim appraisal.

Tentunya dengan pelbagai pertimbangan. Tanah pekarangan, tanah pertanian, maupun tanah yang memiliki akses jalan besar dengan jalan kecil tentu nilainya akan berbeda.

Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. Ia justru berharap, nilai ganti rugi yang didapatkan warga besar.

Karena jika rakyat senang dirinya pun ikut senang. Artinya akan semakin memudahkan dalam menjalankan tugas pengadaan tanah. 

"Tapi kan tim appraisal punya preferensi dan pertimbangan tersendiri. Tidak bisa kami intervensi, ya monggo tim appraisal pasti ada dasar pertimbangan tersendiri," kata dia. 

Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan tim appraisal yang turun untuk melakukan penilaian tentu sudah memiliki kompetensi.

Sehingga siapapun yang menjadi tim appraisal akan mendasarkan nilai yang sudah ada sebelumnya dalam satu himpunan di lokasi tersebut.

Artinya antara tim appraisal, satu dengan lainnya sebenarnya sudah saling berkomunikasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved