Berita Sleman Hari Ini

Pemkab Sleman Percepat Pembayaran Digital di Pasar Tradisional

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman terus berupaya mempercepat digitalisasi transaksi atau pembayaran digital di pasar

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Sleman
Disperindag Kabupaten Sleman mengajak paguyuban pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) se-Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke pasar tradisional Potrojayan Prambanan untuk melihat gambaran transaksi digital di pasar tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman terus berupaya mempercepat digitalisasi transaksi atau pembayaran digital di pasar tradisional di wilayah Bumi Sembada.

Melalui digitalisasi pasar diharapkan akan semakin mempermudah transaksi masyarakat sehingga tidak lagi menggunakan manual. 

"Di Kabupaten Sleman ada sekitar 80 pasar. Dan (pasar) di bawah binaan Dinas Perindag ada 42 pasar yang rencananya di tahun 2023 akan dilakukan percepatan digitalisasi,” kata Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, melalui keterangannya setelah mengajak paguyuban pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) se-Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Pasar Potrojayan, Prambanan, Selasa (17/1/2023). 

Baca juga: Disdikbud Kota Magelang Resmi Larang Murid Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Kegiatan kunjungan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan ilustrasi atau gambaran kepada paguyuban pedagang pasar mengenai digitalisasi pasar.

Utamanya penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi jual beli baik oleh konsumen maupun pedagang di pasar. 

Menurut Mae, selama ini QRIS sudah digunakan di sejumlah tempat untuk bertransaksi.

Seperti di Foodcourt Denggung, PKL Malam, dan sejumlah pasar tradisional. Pihaknya juga telah menerapkan penggunaan QRIS di 8 pasar tradisional dari total 42 pasar binaan. 

Nantinya, kata Mae, tidak menutup kemungkinan, Dinas Perindag juga akan merangkul pasar tradisional lain termasuk pasar desa agar mempercepat digitalisasi guna menciptakan kondisi ekonomi digital di Kabupaten Sleman.

Melalui digitalisasi pasar diharapkan akan mempermudah transaksi di  masyarakat. 

Baca juga: Pembangunan Gedung DPRD DIY di Jalan Kenari Rencananya Akan Dimulai Tahun 2024

"Harapannya ba0nyak kaum milenial, kaum muda yang males bawa duit itu mau ke pasar tradisional," katanya. 

Satu di antara peserta yang ikut kunjungan ke pasar Potrojayan, Arum mengatakan, dirinya adalah pedagang pasar Sambilegi.

Menurut dia, dari kunjungan tersebut, telah mendapatkan manfaat penerapan QRIS sebagai salah satu langkah percepatan digitalisasi pasar tradisional. 

"Kunjungan ini menjadi pelajaran bagi kami pedagang se-Sleman untuk menerapkan digitalisasi di pasar kami, pasar Sambilegi," katanya. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved