Tol Yogyakarta Solo

Upaya Terakhir Warga Dua Kampung yang Terimbas Proyek Tol Yogyakarta-Solo di Klaten

Tol Jogja-Solo dipastikan akan menerjang dua kampung di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Seorang pengendara roda dua melintas di sekitar patok kuning jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kampung Desan Wetan, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pindah kampung menjadi satu-satunya cara bagi sebagian warga terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo di Klaten.

Tol Jogja-Solo dipastikan akan menerjang dua kampung di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Imbasnya, sebagian warga akhirnya memilih untuk pindah dari kampung yang telah mereka ditinggali sejak puluhan tahun lalu itu.

Kepala Desa Joton, Aris Gunawan menyampaikan dua kampung yang hilang diterjang tol itu berada di Kampung Bladu RT 04 dan Kampung Desan Wetan RT 05.

"Itu sekitar 80 sampai 90 kepala keluarga yang ada di dua RT itu harus direlokasi karena kena proyek tol," ujarnya pada TribunJogja.com, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, dua kampung yang diterjang proyek jalan Tol Jogja-Solo itu masuk ke dalam RW 02.

Sebagian warga yang terdampak proyek itu berencana untuk iuran membeli dua patok sawah dan akan ditinggali oleh 23 kepala keluarga.

Adapun puluhan kepala keluarga lainnya telah membeli tanah dan rumah baru yang masih berada di desa itu.

"Jadi warga kemarin sudah berencana untuk relokasi ke sawah, jadi beli tanah sawah dua patok dan dihuni sekitar 23 KK kalau sisanya sudah dapat tanah pekarangan," ucapnya.

Aris menjelaskan, selain dua kampung yang hilang diterjang tol, ada dua masjid di desa itu juga bakal dikukut proyek strategis nasional (PSN) itu.

Dua masjid tersebut adalah masjid yang dikelola oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Untuk tanah kas desa (TKD), kata dia juga kena terjang proyek jalan tol.

Luasnya, mencapai 3,8 hektare yang terbagi dalam 25 bidang tanah.

"Itu ganti ruginya sekitar Rp 42 miliar, itu luasnya sekitar 3,8 hektar dari 25 bidang tanah," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Aris, proses ganti rugi TKD masih pada tahap musyawarah desa (Musdes) tahap satu.

Sementara itu. Kasi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan pembayaran ganti rugi tol di Desa Joton memakan waktu hingga tiga hari.

Pelaksanaan mulai Selasa (10/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023) kemarin.

Total selama tiga hari itu terdapat 206 bidang tanah yang dibayarkan ganti kerugiannya dengan nilai total mencapai Rp 255 miliar.

"Untuk Joton pembayaran selama tiga hari mulai Selasa, rabu dan Kamis. Ini desa paling terdampak proyek tol di Klaten karena untuk pembangunan simpang susun," tuturnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved