Pemkab Magelang Klaim Angka Kemiskinan di Wilayahnya Menurun Jadi 11,09 Persen pada 2022
Angka kemiskinan tahun 2022 telah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021, yakni dari sebesar 11,91 persen menjadi 11,09 persen.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mengklaim angka kemiskinan di Kabupaten Magelang pada tahun 2022 telah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021, yakni dari sebesar 11,91 persen menjadi 11,09 persen.
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 naik sebesar 70,85 persen dari capaian tahun 2021 sebesar 70,12 persen.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin berdasarkan indikator makro yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kemudian untuk indikator tingkat pengangguran terbuka telah mencapai 4,97 persen, angka ini lebih baik jika dibandingkan capaian tahun 2021, sebesar 5,03 persen,"tuturnya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang 2024 secara daring, di Rumah Dinas Bupati Magelang dan Command Center Room (CCR) Pusaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Kamis (12/01/2023).
Ia menerangkan, sehubungan akan berakhirnya masa berlakunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang 2019-2024, maka konsultasi publik ini menjadi sarana yang penting untuk berkonsolidasi dan bersinergi guna merealisasikan target-target yang harus dicapai.
"Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mencermati kembali target-target indikator kinerja yang telah ditetapkan. Sekaligus mengupayakan berbagai langkah inovatif agar target dapat tercapai pada akhir periode RPJMD,"ungkapnya.
Ia mengingatkan kembali, bahwa program dan indikator dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Magelang tahun 2024 ini, mempedomani tema Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2024 yaitu Perwujudan Masyarakat Yang Sejahtera Berdaya Saing dan Amanah.
Lebih Lanjut, Zaenal menjelaskan, kegiatan ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan, agar mendapatkan saran serta masukan.
Sekaligus dapat menjadi wadah untuk menampung harapan dari seluruh stakeholders, dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Magelang pada 2024.
"Untuk itu, kami melihat sinergi dan sinkronisasi menjadi faktor penting guna mewujudkan keberhasilan perencanaan pembangunan, dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Agus Widodo dalam laporannya menyampaikan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024 Kabupaten Magelang merupakan salah satu tahapan awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan pada 2024.
"Keseluruhan proses ini memerlukan koordinasi antar satuan kerja dan partisipasi aktif seluruh pelaku pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Magelang yaitu terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah," ujarnya.
Ia menambahkan maksud kegiatan ini untuk menginformasikan kepada para pemangku kepentingan bahwa Rancangan Awal RKPD tahun 2024 yang telah disusun secara teknokratik
Serta bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2024.
"Hasil yang diharapkan, dengan kegiatan ini dapat mengakomodir masukan dan aspirasi stakeholder guna penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi Rancangan RKPD sebagai bahan dalam Musrengbang RKPD Kabupaten Magelang tahun 2024,"urainya. (*)
Aparatur Pemerintah Kabupaten Magelang Deklarasi Tolak Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Magelang Pastikan Aktivitas ASN dan Sekolah Tetap Normal |
![]() |
---|
Ada Aksi Demonstrasi Besok, Bupati Magelang Ajak Warga Jaga Kondusivitas Lewat Doa Bersama |
![]() |
---|
Meski UMR Rendah DIY Bukan Termiskin, Tapi Angka Kemiskinan Jogja Masih Bikin Geleng Kepala |
![]() |
---|
Lomba Bapak-bapak Masak Nasi Goreng Magelangan di Pemkab Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.