Ibu Muda Jual Bayi

Kronologi Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Baru Adopsinya Seharga Rp 20 Juta

Begitu bayi sudah didapatkan, pelaku malah nekat menjual bayi itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Ibu muda berinisial LN dihadirkan Unit PPA Satreskrim Polres Klaten saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang ibu muda di Klaten berinisial LN (28) nekat menjual bayi perempuan berusia sehari yang baru saja diadopsinya seharga Rp 20-21 juta.

Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian yang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Ceper pada Selasa (10/1/2023) malam.

Aksi penjualan bayi yang dilakukan oleh LN ini bukan yang pertama kali.

Pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah menjual bayi seharga Rp 18 juta di wilayah Demak Jawa Tengah.

Motif ekonomi menjadikan LN gelap mata dan nekat melakukan aksi penjualan bayi itu.

Kini LN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.

Polres Klaten sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus penjualan bayi.

LN terancam hukuman 15 tahun penjara.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengatakan jika LN diamankan oleh jajaran Polres Klaten pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Waktu kejadian diketahui pada Selasa, 10 Januari 2023 di sebuah hotel Jalan Jogja-Solo," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, bayi yang akan dijual oleh LN yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar satu hari.

Adapun modus operandi dalam mendapatkan bayi tersebut, mengaku sebagai orang yang mau mengadopsi bayi kepada orang tua bayi tersebut.

Begitu bayi sudah didapatkan, pelaku malah nekat menjual bayi itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menjelaskan kronologi pengungkapan dugaan praktik jual beli bayi tersebut.

Pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi menyasar kawasan perhotelan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved