Berita Sleman Hari Ini

Bupati Sleman Anggarkan Rp 7 Miliar Untuk Berantas Kemiskinan Pada 2023

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berujar, atas dasar angka kemiskinan makro yang dirilis oleh BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Sleman pada 2021

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo sedang memaparkan mengenai pemberantasan kemiskinan kepada wartawan di The Rich Jogja pada Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berujar, atas dasar angka kemiskinan makro yang dirilis oleh BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Sleman pada 2021 sebesar 8,64 persen dan pada 2022 sebesar 7,70 persen.

"Adapun persentase angka miskin di Sleman berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada 2021 sebesar 9,1 persen dan menurun pada 2022 menjadi 8,15 persen," ucapnya saat memberikan sambutan dalam Forum Komsultasi Publik Kabupaten Sleman 2024 di The Rich Jogja, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Direktur Eksekutif Indostrategic Sebut Puan Maharani Berpeluang jadi Capres PDIP

Di samping itu, kini pihaknya tengah melakukan program kerja untuk memutuskan mata rantai kemiskinan di Kabupaten Sleman.

Baik itu dengan pemberian edukasi maupun memberikan layanan pemberdayaan masyarakat kepada orang kurang mampu hingga Lansia.

"Nanti kami juga bantu masyarakat untuk masyarakat berkarya. Yang minat dengan UMKM nanti kami dampingi. Nah, kami juga akan menyediakan tanah kas desa untuk pertanian masyarakat," papar dia.

Kini, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp7 miliar untuk menuntaskan kemiskinan pada 2023.

"Pada 2023 target penurunan kemiskinan minimal dua persen dari yang sebelumnya dan pada 2024 minimal lima persen," beber Kustini.

Orang nomor satu yang memimpin Sleman Sembada itu, turut menyinggung mengenai indeks pembangunan manusia (IPM). Di mana IPM menjadi suatu gambaran untuk penduduk untuk mengetahui hasil pembangunan di Kabupaten Sleman

"IPM Kabupaten Sleman pada 2021 sebesar 84 sedangkan pada 2022 naik menjadi 84,31," jelas dia.

Baca juga: HUT Ke-77, Yayasan BOPKRI Gelar BOPKRI Expo 2023

IPM Kabupaten Sleman dengan kategori sangat tinggi itu juga menempati peringkat kedua tertinggi di DIY setelah kota Yogyakarta dan lebih tinggi dibandingkan IPM provinsi maupun nasional.

"IPM Kabupaten Sleman berada ditingkat ketujuh tertinggi se-Indonesia. Hal ini memberikan gambaran pencapaian kualitas perkembangan manusia di Kabupaten Sleman lebih baik dibandingkan lebel DIY maupun tingkat nasional," tutup Kustini. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved