Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Keluarkan Aplikasi Sidering untuk Mendukung Tercapainya Smart City

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang melaunching Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Per

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkab Magelang
Proses launching Aplikasi Sidering di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/01/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang melaunching Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan) untuk peningkatan pelayanan perizinan Non Online single submission (OSS) dan Non Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SIMBG). 

Aplikasi ini dilaunching langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya melalui zoom meeting yang bertempat di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/01/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien. 

Baca juga: 4 Rekomendasi Drama Korea yang Bintangi Aktris Cantik Moon Ga Young

"Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 - 2024,"ujarnya.

Ia berharap dengan hadirnya Aplikasi SIDERING menjadi langkah awal untuk mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin secara online. 

Hal senada juga disampaikan, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya, tujuan di launchingnya aplikasi SIDERING ini untuk mendukung program smart city di Kabupaten Magelang dengan menyediakan pelayanan publik berbasis teknologi.

Maka, akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat penggunaan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga: Kisah Megawati Soekarnoputri Disebut Ratu Preman, Mbak Mega: Ratu Preman Sopo To?

"Sedangkan, untuk sementara OPD pengguna aplikasi SIDERING yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di antaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Aplikasi ini juga telah mencakup 23 jenis layanan perizinan di antaranya izin praktik Tenaga Kesehatan, izin trayek dan kartu pengawasan di Dinas Perhubungan, izin reklame, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non berusaha di DPUPR," tutupnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved