Berita Kriminal

Jajan di Kantin Luar Sekolah Berujung Kekerasan, Oknum Kepala Sekolah di Gresik Tampar Siswinya

Mereka kemudian diminta untuk berjajar di dalam ruangan dan langsung ditampar satu per satu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Lokasi pemukulan kepada para siswi di MTS Nurul Islam Kecamatan Manyar, Gresik, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi seorang kepala sekolah sebuah MTS di Kecamatan Manyar, Gresik yang melakukan kekerasan fisik kepada para siswinya.

Kepala sekolah berinisial AN tersbut menampar belasan siswinya, bahkan beberapa di antaranya pingsan.

Penamparan yang dilakukan oleh AN tersebut dipicu pelanggaran aturan jajan di luar sekolah.

Belasan siswi tersebut sebelumnya nekat jajan di luar sekolah dengan mendatangi kanti sebuah SMK.

Hal itu ternyata diketahui oleh AN dan para siswi yang ketahuan jajan di luar kantin langsung dipanggil.

Mereka kemudian diminta untuk berjajar di dalam ruangan dan langsung ditampar satu per satu.

Dari belasan siswi yang ditampar, ada empat orang yang pingsan akibat tidak kuat menerima tamparan dari sang kepala sekolah.

Kasus penamparan yang dialami oleh para siswi ini akhirnya diketahui para orang tua siswa.

Orang tua siswi tersebut tidak terima atas perlakuan tersebut sehingga melaporkan AN ke polisi.

Laporan kekerasan di sekolah itu, telah masuk di Mapolsek Manyar.

"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023) seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Gigi Taring Hewan Ditemukan di Dekat Sumur Kuno Mranggen Klaten 

Baca juga: Curanmor di Gunungkidul Kembali Marak, Warga Diminta Waspada

Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor.

Sementara, terlapor AN selaku kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan.

Menurut Iptu Joko, pihaknya akan segera memanggil pihak siswi, wali murid dan kepala sekolah yang bersangkutan.

Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu, kasus pemukulan di sekolah itu akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," tandas Joko.

Respon Yayasan

Pasca kejadian tersebut, pihak yayasan yang menaungi SMTS langsung memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan sebagai kepala sekolah.

Ketua Yayasan Nurul Islam, Ali Muchsin mengatakan pihaknya langsung menunjuk wakil kepala sekolah sebagai kepala sekolah.

"Kami langsung menunjuk ibu Wakil Kepala Sekolah sebagai penggantinya," kata Ali.

Sementara itu AN juga telah dipanggil Kementerian Agama (Kemenag) Gresik.

AN pria yang memukul belasan siswinya hingga ada yang pingsan, mengaku menyesal dan meminta maaf.

Pria berambut putih itu, sudah datang ke kantor Kemenag Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik Kamis (5/1/2022) kemarin.

AN ia sudah memberikan klarifikasi sekaligus mengajukan permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatannya menempeleng para siswi hingga pingsan.

Ada 4 siswi yang pingsan akibat pukulannya. Para siswi itu disebut melanggar aturan dilarang jajan di luar kantin MTs.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Gresik Masfufah mengatakan, AN sudah memberikan klarifikasi lewat telepon dan langsung dipanggil. AN tampak menyesali perbuatannya, memukul para siswi hingga pingsan.

"Beliau menyesali, bersedia minta maaf saat kami panggil. Menyampaikan langsung di hadapan Kepala Kantor Kemenag Gresik," ujar Masfufah, Jumat (6/1/2023).

Kemenag Gresik akan menggelar mediasi bersama Yayasan Nurul Islam dan wali murid yang buah hatinya menjadi korban.

Jumat siang ini, Kemenag Gresik akan datang ke rumah para siswi yang menjadi korban.

"Pukul 14.00 nanti kami datang ke rumah mereka, bertemu bareng, biar damai, ke depan madrasah biar kondusif," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved