Imbas Kasus Dugaan Perselingkuhan, Oknum Kades di Kajoran Magelang Mengundurkan Diri

Hal itu merupakan imbas dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya dengan seorang oknum guru sekolah dasar (SD).

Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting
Camat Kajoran, Supranowo, saat ditemui di kantornya,pada Kamis (05/01/2023) 

Usai semua spanduk dilepas dari kantor Kepala Desa, oknum Kepala Desa langsung membuat surat pengunduran diri.

"Setelah itu, Pak Kades membuat surat pernyataan yang isinya yakni mengundurkan diri dengan ikhlas demi dan untuk kebaikan warga masyarakat. Dan, secara hukum surat tersebut, sudah kuat ditandatangani materai. Serta, ada saksi-saksinya juga seperti Babinsa dan lainnya juga,"bebernya.

Sedangkan, untuk keberlangsungan pemerintahan di desa tersebut pascapengunduran diri oknum Kepala Desa, pihaknya langsung mengirimkan surat pernyataan kepada Bupati.

"Kami laporan kepada pimpinan juga dengan surat pernyataan itu, dengan menyampaikan kronologisnya. Setelah itu kan, juga ada waktu nanti beliau sudah dapat laporan itu, memberikan Surat Keputusan (SK). Kemudian,dalam perjalanan SK-nya itu nantikan juga akan ditunjuk Pj -nya setelah itu baru roda Pemerintahan berjalan dengan normal semestinya,"terangnya.

Ia melanjutkan, sembari menunggu ditunjuknya pejabat yang baru, maka untuk agenda-agenda yang penting akan ditunda terlebih dahulu.

Sedangkan untuk hal-hal yang bisa diselesaikan maka akan menjadi tanggung jawab Sekdes maupun perangkat desa.

"Toh, kalau belum ada Pj-nya, hal-hal urgent ditunda dulu beberapa waktu. Kalau yang biasa-biasa bisa diselesaikan oleh pak sekdes-nya atau perangkat desa,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved