Imbas Kasus Dugaan Perselingkuhan, Oknum Kades di Kajoran Magelang Mengundurkan Diri
Hal itu merupakan imbas dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya dengan seorang oknum guru sekolah dasar (SD).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu merupakan imbas dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya dengan seorang oknum guru sekolah dasar (SD).
Pengunduran diri oknum Kepala Desa tersebut setelah adanya desakan dari warga yang sempat menggelar aksi dengan memasang spanduk-spanduk bertuliskan kata-kata kekecewaan, di kantor Balai Desa, pada Kamis (05/01/2023).
Camat Kajoran, Kabupaten Magelang, Supranowo pun membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya mengetahui aksi itu setelah mendapatkan laporan bahwa kelompok masyarakat menggelar aksi dengan mendatangi kantor Kepala Desa.
Setelah mendapatkan laporan itu, tim dari Kecamatan beserta Forkompincam langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
"Kebetulan di sana (balai desa) sudah lengkap ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sebagian masyarakat yang berkeinginan klarifikasi untuk menanyakan kejadian itu," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (05/01/2023).
Ia menerangkan, sudah ada sekitar 10-15 spanduk yang terpasang di balai desa bertuliskan perbuatan tidak terpuji atas tindakan oknum Kepala Desa tersebut.
"Tulisannya perbuatan tidak terpuji, dari tulisannya juga tidak berkenanlah orang untuk melihatnya banyak kata- kata yang tidak bisa disebutkan. Dengan kejadian itu, oknum Kades juga mengetahui," tuturnya.
Melihat kondisi yang tidak kondusif, pihak kecamatan pun segera melaksanakan musyawarah.
Musyawarah tersebut diikuti sekitar 20 orang dari Forkompincam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
"Ternyata Pak Kades memberikan informasi kepada Sekdes-nya bahwa beliau akan bersedia mengundurkan diri. Dengan syarat, spanduk-spanduk yamg terpasang di balai desa segera dilepas,"ujarnya.
Ia meneruskan, setelah mendapatkan informasi bahwa oknum Kepala Desa yang bersangkutan akan mengundurkan diri, pihak BPD memberikan beberapa masukan dan menggelar musyarawah kembali bersama para tokoh masyarakat.