Kisah Pilu Bocah Malika

Malika Anastasya, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban penculikan pada Desember 2022 lalu akhirnya ditemukan.

Editor: ribut raharjo
IST
Ilustrasi Penculikan 

Dijelaskan Komarudin, dari pemeriksaan diketahui bahwa Iwan ternyata selalu membawa Malika memulung usai menculiknya di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Desember 2022 lalu.

Selama diajak memulung, Iwan juga selalu meletakkan Malika di dalam gerobak miliknya. Saat ditemukan pun Malika berada di dalam gerobak tersebut.

”Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di Sawah Besar yakni mengumpulkan barang barang bekas di satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban," tutur Komarudin.

Dari pengakuannya kepada polisi, Iwan berdalih tak berniat menculik Malika. Saat diinterogasi polisi, Iwan kerap memberi keterangan berbelit dan berdalih ingin menjaga Malika.

"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA (Malika), kemudian dia sayang kepada MA, sehingga ingin mengajaknya untuk menemani kesehariannya," ucap Komarudin.

Kendati demikian, polisi masih terus menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku penculikan tersebut. Karena hal itu, hingga kemarin polisi belum bisa mengungkap motif sebenarnya dari Iwan yang menculik Malika selama 26 hari tersebut.

"Ini terus kami dalami dan juga nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai semalam (ditemukan)," jelasnya.

Polisi juga akan menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam. Komarudin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Iwan itu akan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara yang rencananya dilakukan Selasa (3/1/2023).

"Menunggu 1x24 jam (penetapan tersangka). Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin .(tribun network/abd/fah/igm/dod)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved