Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Minta Warga Tak Salah Kaprah Hadapi Pencabutan Status PPKM
Pemkot Yogyakarta menyebut, euforia warga menyambut berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menyebut, euforia warga menyambut berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022, memunculkan kekhawatiran.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, mengatakan, berdasar pengamatan Pemkot sejauh ini, masyarakat terkesan mulai mengabaikan protokol kesehatan dan merasa sudah aman begitu PPKM resmi diakhiri.
Baca juga: UPDATE Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK Di Yogyakarta: Polisi Bekuk Dua Tersangka Di Jakarta
"Jadi, ketika presiden menyampaikan pencabutan PPKM, diartikan pandemi selesai. Padahal belum, ya, karena pandemi itu kan bencana secara menyeluruh di dunia, sehingga yang bisa mencabut adalah WHO," tandasnya, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi sorotan dari pemerintah pusat dalam rapat koordinasi pada Senin (2/1/2023) pagi, di mana pemerintah daerah pun diminta untuk mewanti-wanti masyarakatnya, agar tidak serta merta mengabaikan prokes.
"Masih harus mengedepankan prokes. Kita sudah diedukasi selama dua tahun. Walaupun sebaran virus (corona) sudah tidak mengalami lonjakan," katanya.
"Saya sudah kumpulkan semua lurah dan mantri pamong praja, supaya itu diluruskan di masyarakat. Bukan berarti PPKM dicabut terus situasi pandeminya selesai, bukan seperti itu," imbuh Pj Wali Kota.
Baca juga: Hasil Filipina Vs Timnas Indonesia: Menang 0-2, Skuad Garuda Lolos ke Semifinal Piala AFF 2022
Di samping itu, Sumadi pun memaparkan, berdasar arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), proses vaksinasi Covid-19 harus tetap digencarkan, terutama menyasar kalangan rentan.
"Untuk di Kota Yogya, booster pertama sudah kebih dari 100 persen, kemudian yang booster kedua jalan 24 persen. Semoga tingkat kekebalan di masyarakat sudah semakin baik," pungkasnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.