Berita Kota Yogya Hari Ini

Calon Jemaah Umrah di Kota Yogyakarta Bakal Dapat Kelonggaran Dampak Visi Saudi 2030

Kepala Kanwil Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi, menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan sosialsiasi dari pusat, terkait penyelenggaraan ibadah haji

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Suasana rapat kerja DPD RI terkait pengawasan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Kota Yogya, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beragam kemudahan dimungkinkan bakal didapat para calon jemaah umrah di Kota Yogyakarta pada 2023 mendatang.

Deretan kelonggaran tersebut, termasuk batasan kuota yang akan dihilangkan, merupakan dampak kebijakan baru sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Arab Saudi 2030.

Kepala Kanwil Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi, menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan sosialsiasi dari pusat, terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selepas adanya kebijakan anyar itu.

Baca juga: Komentar Rachmad Hidayat yang Dirumorkan Bakal Perkuat PSS Sleman di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal masa berlaku visa umrah, yang tadinya dibatasi satu bulan, kemudian bakal diperpanjang hingga mencapai tiga bulan.

"Selain itu, destinasinya juga diperluas. Tidak cuma Madinah, Masjidil Haram dan Nabawi saja, ya, tetapi destinasi lain juga dibuka," tandasnya, di sela rapat kerja DPD RI terkait pengawasan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Kota Yogyakarta, Rabu (28/12/2022).

Dijelaskannya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung visi Arab Saudi 2030 yang mematok target kunjungan wisata hingga 30 juta.

Sehingga, ke depan, pintu bagi calon jemaah umrah dibuka seluas-luasnya, termasuk dengan menggulirkan pendaftaran langsung, tanpa harus melalui provider umrah di Indonesia.

"Sebenarnya 2022 kemarin sudah diberlakukan, tapi khusus jemaah dari Amerika Serikat dan Australia. Nah, ini yang harus dipastikan, apakah negara-negara lain akan terfasilitasi di situ atau tidak," urainya.

"Secara teknis memang belum ada, tapi sistemnya dengan media digital, jadi tidak sulit. Jemaah tinggal buka aplikasi yang disediakan Arab Saudi. Mereka mau memfasilitasi dengan cara lebih sederhana dan bisa lebih murah juga," tambah Nur Abadi.

Baca juga: Live Streaming Piala AFF Timnas INDONESIA vs THAILAND: Prediksi dan H2H

Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI, Cholid Mahmud, menandaskan, dalam rapat kerja, deretan biro perjalanan umrah di Yogyakarta tampaknya belum merasa resah dengan kebijakan itu.

Ia pun mensinyalir, mereka masih percaya diri, karena lebih mempunyai pengalaman dalam menghimpun jemaah.

"Sebenarnya perusahaan kita di sini jauh lebih punya pemahaman terhadap medan pasar. Artinya, orang di Saudi belum terbiasa merekrut jemaah dari luar, meski mereka terlibat sesuai aturan lama," katanya.

Dalam aturan sebelumnya, penyelenggara umrah di Indonesia diwajibkan menjalin kerja sama dengan biro perjalanan di Arab Saudi.

Namun, dengan keberadaan kebijakan anyar, besar kemungkinan provider dari Arab Saudi bakal membuka cabang di Indonesia.

"Bisa saja, mungkin nanti biro-biro dari Saudi punya agen di sini. Jadi, harus diatur juga, harus memenuhi aspek perizinan. Tidak bisa langsung dibebaskan begitu saja," pungkas Cholid. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved