JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan SMA Bopkri 1 Yogyakarta
Akibat dari aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal ini, ruang pos satpam SMA Bopkri 1 Yogyakarta mengalami kerusakan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polresta Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus perusakan bangunan sekolah dan penganiayaan terhadap petugas keamanan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta (Bosa), yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang tak dikenal melakukan perusakan dan penganiayaan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta.
Akibat dari aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal ini, ruang pos satpam SMA Bopkri 1 Yogyakarta mengalami kerusakan.
Ruang depan sekolah juga mengalami hal sama, serta pot bunga yang berada di halaman pintu masuk sekolah mengalami kerusakan.
"Polisi tidak perlu takut terhadap para pelaku perusakan terhadap sekolah Bosa Yogyakarta ini. Siapapun yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Kabidhumas JPW, Baharuddin Kamba, Minggu (25/12/2022)
Menurut Kamba, kasus perusakan di sekolah SMA Bopkri 1 Yogyakarta harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
JPW sangat menyayangkan peristiwa tersebut karena Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keramatamahannya.
"Apalagi momen saat ini memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru bersamaan dengan hari libur sekolah. Sangat disayangkan dan memalukan," jelasnya.
JPW mengajak seluruh elemen masyarakat Yogyakarta agar senantiasa mengedepankan cara-cara dialog dalam menghadapi persoalan bukan dengan kekerasan. (*)