Berita Gunungkidul Hari Ini
Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Atap Ambruk SD Muhammadiyah Bogor Playen
Penanganan kasus atap ambruk SD Muhammadiyah Bogor , Playen hingga kini masih berjalan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penanganan kasus atap ambruk SD Muhammadiyah Bogor , Playen hingga kini masih berjalan.
Prosesnya dilakukan tim penyidik dari Polres Gunungkidul .
Kanit Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul , Ipda Akbar Ramadhan mengatakan jika berkas kasus tersebut masih berstatus P19.
"Artinya kami masih harus melengkapi," kata Akbar pada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Hingga kini pihaknya terus berupaya melengkapi berkas kasus.
Baca juga: Gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen Akan Direhab Pasca Tragedi Atap Ambruk
Adapun prosesnya juga mendapat pengarahan dari jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul .
Akbar mengatakan ada 2 tersangka yang ditetapkan dari kasus yang terjadi pada 8 November 2022 silam ini.
Keduanya merupakan pihak pembangun gedung, masing-masing berinisial B dan K.
"Sejumlah barang bukti hingga keterangan saksi juga sudah dikumpulkan," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul , Ari Hani Saputri mengatakan sebelumnya sudah menerima berkas kasusnya.
Namun berkas kemudian dikembalikan lagi ke penyidik.
Berkas dikembalikan lantaran dirasa belum lengkap oleh jaksa.
Baca juga: Dua Tersangka Tragedi Atap Ambruk SD Muhammadiyah Bogor Playen Gunungkidul Resmi Ditahan
Pihaknya pun kini menunggu berkas kembali diserahkan setelah dilengkapi kekurangannya.
"Kami menunggu hasil perbaikan sesuai catatan yang diberikan," kata Hani.
Ia mengatakan proses penanganan kasus hingga ke tahap pengadilan masih terbilang panjang.
Proses saat ini pun disebut baru tahap satu.
Setelah berkas dikembalikan dan dinyatakan lengkap, Hani mengatakan masih ada tahapan lain sebelum ke pengadilan, seperti menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Kalau berkas sudah lengkap, tersangka dan barang bukti bisa dilimpahkan ke Kejari," jelasnya.( Tribunjogja.com )