Berita Kecelakaan

KA Sancaka Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang di Ngawi, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Setelah terjadi tabrakan, masinis kereta memutuskan untuk berhenti luar biasa untuk memastikan kondisi lokomotif dan gerbongnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Petugas gabungan membersihkan puing-puing mobil usai tertabrak Kereta Api Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta di perlintasan sebidang antara Stasiun Magetan-Stasiun Geneng, Jumat (23/12/2022) dini hari. 

TRIBUNJOGJA.COM, NGAWI - Tiga orang tewas dalam kecelakaan mobil dengan Kereta Api Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta di perlintasan sebidang antara Stasiun Magetan-Stasiun Geneng, Jumat (23/12/2022) dini hari.

Belum diketahui identitas para korban tewas dalam kecelakaan ini.

Namun para korban sudah dievakuasi ke RS dr Suroto Ngawi untuk proses identifikasi.

Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan ringsek setelah terseret beberapa meter.

Dikutip dari Surya.co.id, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan pihaknya menerima informasi kecelakaan KA Sancaka dengan sebuah kendaraan sekitar pukul 01.46 WIB.

Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan petugas ke lokasi untuk pengecekan.

"Kami menerima informasi tersebut dari pusat pengendalian KA pada pukul 01.46 WIB," ujar Supriyanto.

Setelah terjadi tabrakan, masinis kereta memutuskan untuk berhenti luar biasa untuk memastikan kondisi lokomotif dan gerbongnya.

Kemudian masinis berinisitif untuk meminta bantuan lokomotif penolong guna menarik rangkaian kereta.

"Jam 02.06 WIB setelah melakukan pemeriksaan, Masinis KA Sancaka meminta lokomotif penolong untuk menarik rangkaian," ungkapnya.

Baca juga: Ada 3,6 Juta Wisatawan Bakal Padati Kota Yogyakarta Selama Nataru, 70 Persen Pakai Mobil Pribadi

Petugas dari Madiun, lanjut Supriyanto, lantas menyiapkan dan mengirimkan lokomotif pengganti ke lokasi untuk menarik rangkaian ke Stasiun Magetan.

"Setelah pengecekan di Stasiun Magetan, rangkaian KA berangkat kembali dari stasiun Magetan 04.39 WIB," jelas Supriyanto.

"Di lokasi kejadian, petugas bersama dengan Tim Polsek Geneng dan Tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban dan kendaraan, serta membebaskan jalur KA. Korban dievakuasi oleh Polres Ngawi ke RS dr Suroto Ngawi," sambung Supriyanto.

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass di wilayah Daop 7 Madiun. Kecelakaan di perlintasan KA ada tahun 2022 ini, tercatat ada 38 kasus.

"PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tandas Supriyanto.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto. (*)

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved