Pembunuhan Brigadi J
Agenda Sidang Pembunuhan Brigadi J Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Ahli
Sidang kasus pembunuhan Brigadi J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada siang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi ahli
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadi Yosua Hutabarat alias Brigadi J kembali digelar Senin (19/12/2022) siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Lima saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk lima terdakwa pada siang hari ini.
Kelima saksi ahli tersebut di antaranya Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Muhamad Mustofa.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan agenda persidangan masih berlanjut untuk pemeriksaan saksi.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Bharada E Kemungkinan Dihadirkan Virtual
Dalam sidang siang ini, salah satu terdakwa , Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kemungkinan tidak akan hadir secara langsung ke ruang sidang.
Bharada E kemungkinan akan dihadirkan secara virtual dalam sidang siang ini.
"Kalau sidang terakhir, hakim sampaikan daring," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi pada Minggu (18/12/2022).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pernah menyelenggarakan sidang atas lima terdakwa pada waktu bersamaan, yaitu Rabu (14/12/2022).
Pada hari itu, Bharada E menghadiri persidangan secara virtual.
"Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Bharada E) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Meski demikian, diketahui bahwa Bharada E tetap berada di PN Jakarta Selatan. Hanya saja, ditempatkan di ruangan yang berbeda.
"Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas (ruang lantai 2 PN Jaksel)," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persiadangan pada Selasa (13/12/2022).
Diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir Jmenjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Agenda-Sidang-Pembunuhan-Brigadi-J-Hari-Ini-Pemeriksaan-Saksi-Ahli.jpg)