Berita Kriminal

Komplotan Pencuri Berjimat Asal Bantul dan Jogja Berhasil Ditangkap, Jimat Tak Manjur

para pelaku diketahui sebagai PS (40) dan EA (34) warga Kabupaten Bantul dan IAS (24) warga Kota Yogyakarta.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Almurfi Syofyan
Tiga tersangka (baju tahanan) pembobol minimarket di Jalan Penggung-Jatinom, Kabupaten Klaten dihadirkan di Mapolres setempat saat konferensi pers, Kamis (15/12/2022). 

Tribunjogja.com Klaten - Cincin, batu, minyak wangi, kain, kertas putih yang diakui menjadi jimat ikut diamankan polisi ketika menangkap pencurian dengan pemberatan di Klaten.

Para pelaku ini sebelumnya melakukan pembobolan dan pencurian minimarket di Jalan Raya Penggung-Jatinom, Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepada polisi para pelaku ini mengatakan benda-benda itu dibawa dengan tujuan untuk menambah kepercayaan dirinya dalam melakukan aksi pencurian.

Selain itu, jimat itu dipercaya oleh mereka agar tak ketahuan saat menjalankan aksi.

Namun faktanya jimat itu tak berfungsi, mereka ketahuan dan berhasil ditangkap polisi.

Sedangkan para pelaku diketahui sebagai PS (40) dan EA (34) warga Kabupaten Bantul dan IAS (24) warga Kota Yogyakarta.

PS (40) mengaku jika ide pencurian itu dilakukan secara bersama-sama karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Ke TKP naik mobil dan membuka pintu toko caranya dengan mencongkel.

"Yang diambil rokok dijual ke Jakarta dengan senilai Rp 37 juta. Uangnya untuk foya-foya," kata KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.

Kemudian kata dia, saat beraksi juga menggunakan jimat biar percaya diri dan tidak ketahuan dalam melakukan aksi pencurian.

"Jimatnya untuk memantapkan diri agar mantap dan tidak ketahuan," imbuhnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka diancam dengan pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana pasal 363 ayat 1 Ke 3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Pelaku Kriminal di Klaten Curi Motor Matic Saat Lari Pagi

Kronologi

Aksi itu dilakukan ketiga pelaku pada Senin (21/11/2022) dini hari.

Polisi kala itu mendapatkan laporan terjadi pencurian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved