Polisi Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Karanganom Klaten, Pelaku Ngaku Gunakan Jimat saat Beraksi

Benda-benda itu dibawa pelaku dengan alasan untuk menambah kepercayaan dirinya dalam melakukan aksi pencurian.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Tiga tersangka (baju tahanan) pembobol minimarket di Jalan Penggung-Jatinom, Kabupaten Klaten dihadirkan di Mapolres setempat saat konferensi pers, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten mengungkap kasus pembobolan dan pencurian terhadap sebuah minimarket di Jalan Raya Penggung-Jatinom, Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten yang terjadi pada Senin (21/11/2022) dini hari lalu.

Tiga terduga pelaku pencuri yakni, PS (40) dan EA (34) warga Kabupaten Bantul dan IAS (24) warga Kota Yogyakarta, saat ini sudah diamankan di Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klaten, pelaku juga membawa sejumlah benda-benda yang diakui sebagai jimat berupa cincin, batu, minyak wangi, kain, kertas putih dan lainnya.

Benda-benda itu dibawa pelaku dengan alasan untuk menambah kepercayaan dirinya dalam melakukan aksi pencurian.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, mengatakan modus pencurian yang dilakukan ketiga pelaku yakni dengan memotong gembok minimarket menggunakan gunting besi beton.

"Ketiganya warga Bantul dan Yogyakarta, modus operandi tersangka dengan memotong gembok pakai gunting besi beton," ujarnya di Mapolres Klaten, Kamis (15/12/2022).

Polisi, lanjut Kompol Tri Wahyuni, saat menangkap ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain sejumlah jimat, juga diamankan satu unit mobil minibus warna abu-abu yang digunakan sebagai sarana mencuri.

Kemudian, uang tunai hasil mencuri senilai Rp11 juta hingga beberapa potong pakaian yang digunakan saat beraksi di minimarket Jalan Penggung-Jatinom tersebut.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar dan dalam minimarket juga dipelajari oleh pihaknya untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri para pelaku.

Pada Senin (8/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten mendapatkan informasi mengenai keberadaan para tersangka yang sedang dalam perjalanan di Jalan Yogyakarta-Solo dekat pertigaan Masjid Al Aqsa Klaten.

Tanpa mengulur waktu, Sat Reskrim langsung mengejar tersangka yang saat itu sedang berada di atas mobil tipe minibus warna abu-abu sedang menuju ke arah Yogyakarta.

Ketiga tersangka diringkus polisi tanpa perlawanan saat itu.

"Ketiga tersangka ini, sebelumnya memang sudah merencanakan dua minggu sebelumnya. Saat itu mereka memancing dan saat itu merencanakan pencurian dengan pemberatan. Inisial PS ini sempat belanja di TKP," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved