Berita Kriminal
Cerita Pilu Dua Gadis Muda Asal Sukabumi jadi Korban Penyekapan Mandor Bangunan
Seorang mandor bangunan menyekap dua gadis di bawah umur.Pelaku diduga melecehkan kedua korban dengan iming-iming uang
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SUKAlBUMI - Nasib pilu dialami oleh dua wanita di bawah umur asal Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi Jawa Barat.
Perempuan berinisial CR (15) dan JA (15) disekap mandor bangunan berinisial D (54).
Tak hanya disekap, kedua korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh mandor bangunan tersebut.
Saat ini mandor bangunan tersebut diamankan di Polres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Tribun Jabar, terungkapnya kasus penyekapan dan pelecehan ini berawal dari laporan orang tua korban ke kepolisian pada Selasa(14/12/2022) lalu.
Kepada polisi, orang tua korban mengaku anaknya sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Laporan orang tua korban ke Polsek Gunungguruh tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Tim dari Polsek Gunungguruh langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Kapolsek Gunungguruh, IPTU Imam Suyaman mengatakan orang tua korban membuat laporan ke polisi jelang tengah malam.
"Awalnya Selasa (13/12) malam tadi, sekira jam 23.00 kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah," ujarnya.
Menurut Iman, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, lokasi keberadaan kedua korban berhasil dideteksi.
"Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa, anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang," tuturnya.
Saat tiba di lokasi, Polisi pun menemukan gadis hilang tersebut.
Namun yang mengagetkan di tempat tersebut, ada dua gadis yang masih berada di bawah umur.
"Saat kami bergerak menemukan tempat korban, terdapat dua anak. Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
