Sidang Ferdy Sambo

Hasil Tes Poligraf soal Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi

Hasil tes poligraf itu pun diungkap JPU saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12).

Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Putri Candrawathi berbohong soal pertanyaan dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap dari hasil tes poligraf terhadap terdakwa.

Hasil tes poligraf itu pun diungkap JPU saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12).

Awalnya, JPU mempertanyakan hubungan Putri dengan Brigadir Yosua.

Lalu, Putri pun menjawab hubungannya dengan Brigadir Yosua hanya sebatas atasan dan sopir.

Bahkan, dia telah menganggap Brigadir Yosua sebagai anak kandungnya.

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya JPU.

"Maksudnya?," jawab Putri.

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Lalu, JPU kembali mempertanyakan apakah ada hubungan spesial antara Putri dengan Brigadir J.

Lalu, Putri kembali membantah soal asmara antara keduanya seperti yang ditanyakan oleh JPU.

Selanjutnya, JPU pun mempertanyakan Putri soal salah satu pertanyaan hasil poligraf yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu.

Putri mengaku tidak ingat terkait pertanyaan tersebut.

"Baik, saudara pernah dites poligraf?" tanya JPU.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved