Komnas PA Minta BPOM Labeli Kemasan Berpotensi Mengandung Cemaran Etilen Glikol
Komnas Perlindungan Anak mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli semua kemasan pangan plastik yang mengandung zat-zat berbahaya
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komnas Perlindungan Anak mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli semua kemasan pangan plastik yang mengandung zat-zat berbahaya seperti Bisfenol A (BPA), etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG).
Hal tersebut disebabkan kandungan zat-zat kimia tersebut berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak yang mengonsumsi produknya.
“Komnas Perlindungan Anak fokus terhadap air minum atau makanan yang berbahaya bagi anak-anak seperti halnya BPA dan etilen glikol yang disebutkan bisa mengakibatkan gangguan kesehatan,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Apalagi, EG dan DEG menjadi dua senyawa yang disebut menjadi penyebab banyak anak Indonesia meninggal karena gagal ginjal akut.
Arist mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima Komnas PA dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada sekitar 152 anak yang dinyatakan positif gagal ginjal karena telah mengkonsumsi sirup obat batuk yang mengandung zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas ambang aman yang ditetapkan BPOM.
Sementara, IDAI Jawa Timur dan Malang melaporkan dari 13 anak gagal ginjal, 10 di antaranya yang berada di Surabaya meninggal dunia.
Di Malang dari 6 anak yang ditemukan gagal ginjal 2 meninggal dunia.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada 5 anak yang berumur di bawah 5 tahun meninggal dunia.
Di Rumah Sakit Adam Malik Sumatera, dari 11 anak gagal ginjal 6 diantaranya meninggal dunia.
“Ini masih dicari penyebabnya. Kalau memang itu nanti ada dampak dari etilen glikol, saya kira ini harus menjadi perhatian IDAI untuk merekomendasikan kepada Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk mengadakan penelitian terhadap semua kemasan pangan yang mengandung etilen glikol,” ujarnya.
Arist pun meminta agar BPOM meneliti kemasan yang memiliki cemaran EG, DEG dan BPA.
Menurutnya, penelitian itu wajib dilakukan negara supaya bisa diantisipasi masyarakat.
“Karena kemasan pangan termasuk plastik-plastik yang dipakai seperti galon sekali pakai, dan lain-lain, ketika dia mengandung etilen glikol maka isi dari kemasan itu bisa bermigrasi dan berbahaya bagi kesehatan anak,” tukasnya.
Komnas Perlindungan Anak melihat banyaknya produk plastik yang mengandung etilen glikol yang dikonsumsikan oleh anak-anak, baik bayi dan balita.